Polda Jateng dan BNN Terus Buru Pengedar Narkoba di Masa Pandemi

Barang bukti sabu dan ekstasi
Jajaran Polda Jateng dan BNN Jateng menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi sebelum dilakukan pemusnahan.

Semarang, Idola 92,6 FM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bersama BNN Jateng terus bersinergi, memberantas peredaran narkotika dan mengejar pelaku atau bandar narkotika meski saat ini masih pandemi. Sehingga, sinergi kedua institusi menjadi upaya bersama memerangi narkoba di dalam negeri.

Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Mashudi mengatakan sudah menjadi komitmen bersama dan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo, bahwa saat ini Indonesia darurat narkoba dan harus segera diberantas peredaran narkotika. Karena, peredaran narkoba tidak hanya menyasar kalangan pekerja saja tetapi juga pelajar hingga ibu rumah tangga.

Mashudi menjelaskan, pada Agustus 2020 kemarin jajaran Polda Jateng mampu mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 8,1 gram sabu dan 5.708 butir ekstasi. Sedangkan sepanjang Januari hingga Oktober 2020, sudah ada 256 kasus yang diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng.

Menurutnya, Kota Semarang dan Kota Surakarta serta Kabupaten Jepara menjadi wilayah terbanyak kasus peredaran narkotikanya.

“Ini menjadi keprihatinan kita semuanya, ternyata penggunaan sabu dan penyalahgunaan narkoba ini sudah melebar ke mana-mana. Kondisi pandemi COVID-19 ini ternyata juga tidak menyurutkan para bandar narkoba, untuk melakukan kejahatannya. Meskipun penangkapan para pelaku dan bandar sudah dilakukan, namun kenyataannya peredaran narkoba masih cukup tinggi,” kata Mashudi saat pemusnahan barang bukti narkoba, kemarin.

Sementara Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan menyatakan, bahwa jaringan narkoba yang di Indonesia merupakan bagian kecil dari jaringan internasional. Sehingga, banyak pelaku yang ditangkap merupakan kurir narkoba ataupun bandar kecil.

Menurutnya, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk bisa memberantas peredaran narkotika di wilayah Jateng.

“Sinergitas kita tetap kompak dalam memerangi narkoba di wilayah Jawa Tengah. Situasi pandemi COVID-19 ini ternyata tidak berhenti sampai di sini, terbukti Ditresnarkoba Polda Jateng telah mengungkap kasus yang cukup spektakuler yang ada di wilayah kita,” ujar Benny.

Lebih lanjut Benny menjelaskan, masyarakat juga dibutuhkan peran aktifnya untuk ikut memerangi peredaran narkotika di wilayah masing-masing. Sehingga, Indonesia tidak lagi menjadi wilayah darurat narkoba. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPolrestabes Semarang Masih Amankan 4 Pelaku Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja
Artikel selanjutnyaDinkes Jateng Dorong Daerah Tingkatkan Pengambilan Spesimen COVID-19