Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah siap membantu dan mengerahkan personel, untuk mendampingi petugas Bawaslu atau Panwas di dalam menegakkan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Sehingga, potensi-potensi kerawanan COVID-19 akibat kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan bisa dicegah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan selama masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 berlangsung, pihaknya terus mengupayakan pencegahan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Terutama, menghindari kerumunan di masa pandemi saat dilangsungkan kampanye pilkada.
Iskandar menjelaskan, semua tahapan pilkada tetap menjadi perhatian jajarannya. Namun, selama pilkada ini dan dalam upaya penanganan pelanggaran kampanye pihaknya sifatnya membantu petugas Bawaslu atau panwas setempat. Sebab, yang memiliki peran lebih besar adalah Bawaslu atan panwas dan pihak kepolisian berada di belakang.
Menurutnya, apabila terjadi pelanggaran aturan protokol kesehatan maka diterapkan peraturan daerah yang berlaku. Mulai dari teguran, penindakan dan denda.
“Tentu kita sudah lihat, situasi Jawa Tengah sampai saat ini masih kondusif. Artinya masih berjalan seperti biasa. Namun protokol kesehatan ini menjadi nomor satu yang harus diterapkan. Polri sifatnya hanya membantu membackup, di situ ada panwas ya tentu mereka yang di depan. Kita di sini membantu mereka-mereka menegakkan disiplin protokol kesehatan,” kata Iskandar, Sabtu (21/11).
Iskandar lebih lanjut menjelaskan, pihaknya mengimbau dan mengingatkan kepada para pasangan calon bersama tim sukses serta tim kampanye untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi. Terlebih lagi, tidak mengadakan kegiatan pengumpulan massa.
“Pastikan untuk bisa mengendalikan para pendukungnya, untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19,” tandasnya. (Bud)