Polda Jateng Arahkan Empat Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Daerah Asal

Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jateng terus melakukan pengetatan dalam Operasi Ketupat Candi 2020, untuk melarang pergerakan arus mudik dari daerah merah penyebaran COVID-19. Hingga saat ini, sudah ada 4.700an kendaraan yang diduga milik pemudik dan kendaraan umum pengangkut pemudik diminta kembali ke daerah asal.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat, berkaitan dengan penyekatan arus mudik. Sehingga, upaya meminimalkan pergerakan arus mudik bisa dilakukan.

Menurutnya, para pengguna jalan yang melintasi posko penyekatan harus menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Kita sudah melakukan penyekatan selama operasi berlangsung, hampir lima ribu kendaraan kita minta putar balik. Ini akan terus kita lakukan, dalam rangka mengurangi adanya sebaran COVID-19. Pengecekan kita lakukan secara menyeluruh,” kata kapolda, Jumat (22/5).

Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis menyatakan jajarannya akan tetap melakukan pengetatan, di jalur masuk di kota ATLAS. Bagi para pemudik yang dari daerah zona merah, akan diminta kembali ke daerah asal.

Auliansyah menjelaskan, posko penyekatan tetap dibuka untuk memantau pergerakan masyarakat yang akan masuk di Kota Semarang. Yakni di Gerbang Tol Kalikangkung, Mangkang, Plamongan dan Gerbang Tol Banyumanik.

“Kita ada empat posko penyekatan di Kota Semarang. Ada di Kalikangkung, Mangkang, Banyumanik dan Pedurungan. Itu tetap kita lakukan sesuai dengan prosedur awal. Kecuali ada kendaraan atau masyarakat yang mempunyai dokumen seperti yang disyaratkan, boleh masuk Kota Semarang,” ucap kapolrestabes.

Menurutnya, semua orang yang terindikasi akan melakukan perjalanan mudik ke Kota Semarang akan dilakukan pemeriksaan ketat. (Budi Aris)

Ikuti Kami di Google News