Polda Jateng Amankan Dua Pelaku Terduga Penimbun Masker

Barang bukti masker
Barang bukti masker yang disita dari rumah terduga pelaku penimbunan. (Photo: ISTIMEWA)

Semarang, Idola 92,6 FM – Jajaran Polda Jawa Tengah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penimbunan masker dan alat kesehatan lainnya, Selasa (3/3). Keduanya, diduga melakukan penimbunan untuk meraup keuntungan dan memerkaya diri sendiri dan orang lain.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna dalam rilis meengatakan kedua pelaku yang diamankan itu atas nama Ari Kurniawan warga Kanalsari Semarang Timur, dan Merriyati warga Genuk. Keduanya diamankan petugas, berikut barang bukti di rumah masing-masing.

Iskandar menjelaskan, dari rumah Ari Kurniawan turut disita delapan box masker beragam merek dan buku tabungan serta nota transaksi penjualan masker. Selain itu juga ada handphone milik pelaku, dan slip transfer pembelian masker.

Sementara, lanjut Iskandar, dari rumah Merriyati, polisi menyita 13 kardus berisi hand sanitizer dan sebuah handphone. Setiap dus hand sanitizer merek Onemed itu, berisi 16 botol.

“Polda Jateng sudah menangkap dua terduga pelaku penimbun masker, dan antiseptik gel di Semarang. Kita akan kembangkan ke pelaku lainnya, dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan masyarakat,” kata Iskandar.

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku penimbunan masker dan hand sanitizer ini berkat informasi dari masyarakat bahwa terjadi kelangkaan masker dan hand sanitizer di pasaran. Setelah dilakukan patroli siber melalui beberapa sumber media sosial, didapatkan beberapa nama pihak yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker dan hand sanitizer di wilayah hukum Polda Jateng. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMencegah Meluasnya Virus Corona: Sudahkah Pemerintah Mengoptimalkan Pemanfaatan Teknologi?
Artikel selanjutnyaMenelaah Perselingkuhan Antara Penguasa dengan Pemilik Modal dan Melemahnya Gerakan Masyarakat Sipil