Semarang, Idola 92,6 FM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I terus berupaya merealisasikan target penerimaan pajak, meski saat ini masih berlangsung pandemi COVID-19. Bahkan dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp34,2 triliun itu diturunkan menjadi Rp26,5 triliun, dan saat ini sudah terealisasi Rp23,34 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno mengatakan bahwa di tengah kondisi perekonomian yang mengalami kontraksi karena pandemi ini ternyata masih ada potensi perpajakan. Terbukti, pihaknya mampu mencatatkan kinerja positif dengan penerimaan pajak per November 2020 sebesar Rp23,34 triliun atau 88 persen dari target penerimaan.
Suparno menjelaskan, pertumbuhan minus penerimaan bersih pajak mampu dijaga sebesar -0,96 persen. Bahkan, mampu mengerem laju pertumbuhan minus penerimaan nasional. Yakni untuk jenis pajak PPN dan PPnBM serta PBB.
Menurutnya, ketiga jenis pajak itu mampu tumbuh positif sebesar 6,35 persen dan 24,85 persen.
“Capaian sampai dengan akhir November, kita bisa mengumpulkan angka Rp23,3 triliun atau linear dengan 88 persen. Dan itu tumbuh -0,9 persen. Minus ini masih dalam perspektif yang aman. Prognosa kami sampai dengan akhir tahun kira-kira kita bisa mencapai 100 persen,” kata Suparno, kemarin.
Lebih lanjut Suparno menjelaskan, beberapa sektor industri di Jateng yang masih tumbuh positif adalah industri pengolahan sebesar 8,89 persen. Selain itu, sektor jasa keuangan dan administrasi pemerintahan masing-masing tumbuh 2,51 persen dan 50,62 persen.
Namun, khusus untuk sektor kontruksi mengalami pertumbuhan -22,37 persen dan perdagangan -13,85 persen.
“Kami juga mendukung program pemulihan ekonomi nasional selama pandemi, dengan pemberian insentif perpajakan bagi pelaku usaha. Saat ini, jumlah permohonan insentif pajak yang disetujui sampai akhir November adalah 23.377 permohonan,” pungkasnya. (Bud)