Pemprov Minta Pemkot Semarang Lebih Tegas Terapkan PKM

Kerumunan masyarakat di Jalan Majapahit
Gubernur Ganjar Pranowo mengingatkan masyarakat di Jalan Majapahit yang masih berkerumun dan tidak memakai masker.

Semarang, Idola 92,6 FM – Meskipun tidak seketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) non PSBB yang diterapkan Pemkot Semarang harus tetap mengandung efek jera. Sehingga, masyarakat bisa mematuhi peraturan yang telah dibuat untuk memutus rantai penularan COVID-19.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan kesadaran masyarakat Kota Semarang di dalam mendukung kebijakan PKM non PSBB yang ditetapkan pemkot, masih sangat rendah. Sebab, masih banyak ditemukan di sejumlah wilayah masyarakat tidak memakai masker saat di luar rumah dan tidak menjaga jarak.

Ganjar menjelaskan, memang diakui sudah ada yang mau mengikuti arahan dan anjuran dari pemerintah tetapi jumlahnya masih belum terlalu banyak. Bahkan, masih dijumpai masyarakat yang “ngeyel” tidak memakai masker walaupun sudah ditegur.

Menurutnya, Pemkot Semarang bersama aparat penegak hukum harus lebih tegas dalam menerapkan kebijakan PKM non PSBB itu.

“Kalau itu di toko-toko atau di tempat-tempat keramaian, yang punya bisa ngatur enggak? Kalau bisa ngatur ya dibantu, tapi kalau enggak mau langsung dikasih peringatan besok ditutup. Jadi, harapan saya satu minggu ini teman-teman enggak papa mau keras saja sambil jalan. Karena, saya masih melihat belum taat,” kata Ganjar, Kamis (30/4).

Ganjar lebih lanjut menjelaskan, dengan adanya tindakan tegas akan memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak patuh.

“Baik Satpol PP maupun aparat TNI/Polri harus rutin patroli, untuk mengingatkan kepada masyarakat. Kalau kurang tenaga, nanti Satpol PP provinsi bisa ikut membantu keliling mengingatkan biar masyarakat paham,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPolda Jateng Sarankan Pemudik Putar Arah Kembali ke Daerah Asal
Artikel selanjutnyaPemprov Minta Penegak Hukum di Jateng Tegas Hadapi Pelaku Kejahatan di Masa Pandemi