Pemprov Minta Kabupaten/kota Tata Pasar Tradisional Terapkan Physical Distancing

Pasar pagi Salatiga physical distancing
Pasar pagi Kota Salatiga menerapkan physical distancing sesuai anjuran dari Pemprov Jateng. (Istimewa)

Semarang, Idola 92,6 FM – Bupati/wali kota yang daerahnya masuk dalam kategori zona merah, diminta untuk menerapkan physical distancing secara tegas di pasar-pasar tradisional. Pemprov Jawa Tengah memberi contoh Pemkot Salatiga, yang mampu menata pasar tradisionalnya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pengaturan jarak antara pedagang dengan pembeli di pasar tradisional, harus diterapkan dengan baik. Tujuannya, untuk memutus rantai penyebaran virus Korona. Selain itu juga, untuk menghindari penumpukan atau berdesakan masyarakat di areal pasar.

Ganjar menjelaskan, masyarakat yang berbelanja atau berjualan di pasar harus bisa diedukasi untuk hidup dengan protokol kesehatan secara benar. Karena, bila bisa berjalan dengan baik maka ekonomi juga tetap normal.

Menurutnya, untuk pengaturan pasar tradisional ini selain Kota Salatiga, Kabupaten Demak juga mulai mengikuti.

“Jadi, setelah saya melihat yang di Myanmar itu saya share ke teman-teman bupati/wali kota. Rupanya, justru Kota Salatiga yang melakukan. Belum sempurna amat sih, tapi saya kira digerakkan di awal. Tinggal nanti, saya minta diawasi. Sehingga, sistem pasar kita harus berubah. Saya acungi jempol buat Kota Salatiga,” kata Ganjar, Rabu (29/4).

Sementara Bupati Semarang Mundjirin mengaku, akan mencoba menata pasar-pasar tradisional yang ada di wilayahnya.

Menurut Mundjirin, dirinya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memulai menata dari pasar tradisional yang besar terlebih dulu.

“Pasar kita punya 26 pasar tradisional. Kalau pasar-pasar yang besar bisa kita atasi. Kita akan tata dan semprot. Tapi, kalau pasar-pasar yang ada di desa atau kampung mungkin perlu waktu. Kita akan berusaha semaksimal mungkin,” ujar Mundjirin.

Mundjirin berharap, seluruh pedagang di pasar tradisional bisa diajak bekerja sama untuk menerapkan protokol kesehatan. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaOJK Buka Layanan Konsultasi Soal Restrukturisasi Kredit di Jateng
Artikel selanjutnyaBawaslu Jateng Tegaskan Wabah COVID-19 Tidak Untuk Politik Praktis