Pemprov Jateng Usulkan Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Dibatalkan

Ganjar Pranowo
Gubernur Ganjar Pranowo saat memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemerintah pusat tetap melanjutkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, meski saat ini sedang dalam masa pandemi COVID-19. Pemprov Jawa Tengah juga mengambil sikap dengan mengusulkan, para pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan bisa dibatalkan pencalonannya.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan dengan dilanjutkannya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini, maka para penyelenggara pemilu harus tegas. Terutama, berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan selama tahapan pilkada berlangsung.

Ganjar meminta kepada para paslon, agar tidak main-main dengan aturan protokol kesehatan selama masa pandemi. Terutama, soal tidak mengumpulkan massa untuk menarik dukungan di pilkada.

Menurutnya, pemerintah daerah setempat dibantu aparat TNI/Polri juga bisa bertindak ekstra besar untuk menegakkan protokol kesehatan.

“Maka hari ini kita punya PR besar untuk melakukan sebuah tindakan ekstra, dalam hal ini protokol kesehatan. Ini enggak main-main. Maka, pemerintah daerahnya dan penyelenggara pemilu dibantu TNI/Polri untuk mengamankan. Kalau ada pelanggaran, ya mereka sudah punya ketentuan kok. Kalau ini membahayakan dan berulang-ulang, mungkin pembatalan juga menarik untuk dipertimbangkan. Sehingga, ini kita harus serius. Kan hukuman itu harus ada detterent effect ya,” kata Ganjar, kemarin.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, para paslon yang bersaing di pilkada harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan. Para paslon juga bisa memanfaatkan teknologi media sosial yang ada, untuk bisa menarik dukungan dan simpati kepada masyarakat.

“Ajak saja masyarakat untuk berdialog atau berdiskusi secara virtual, karena memang masanya sekarang masih seperti ini. Sampaikan program, ide dan gagasan para calon lewat podcast atau live streaming dengan data-data pendukung,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaKNKT Evaluasi Penanganan Kasus Rem Blong Yang Masih Terus Terjadi
Artikel selanjutnya500 Paket Sembako Dibagikan ke Warga di 3 Daerah