Pemprov Jateng Siapkan Antisipasi PSBB DKI Jakarta

Cek Suhu Tubuh
Petugas melakukan cek suhu tubuh terhadap pengguna kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Kalikangkung saat Lebaran Idul Fitri kemarin.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, berkaitan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Terutama, untuk menyiapkan jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat Jateng yang tinggal di Jakarta.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pemprov tidak menyiapkan anggaran, untuk PSBB DKI jilid dua ini. Sehingga, pihaknya berkomunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyiapkan langkah-langkah strategis terhadap warga Jateng di Jakarta.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta menyebut jika akan membuat dapur umum di setiap wilayah RW guna menjamin kebutuhan makan bagi masyarakat.

Ganjar menjelaskan, langkah-langkah yang disiapkan itu di antaranya berkaitan dengan kemungkinan terjadinya gelombang pemudik seperti saat PSBB jilid satu. Sehingga, Dinas Perhubungan Jateng mencoba mengkomunikasikan hal itu dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Kita sudah komunikasi dengan DKI. Kenapa kami lebih proaktif, karena kami coba antisipasi. Ini yang ditutup apa saja. Taruhlah yang ditutup adalah pekerjaan-pekerjaan yang banyak masyarakat Jawa Tengah kerja di situ, maka kami siap-siap. Siap-siap apakah ada gelombang mudik. Ini komunikasi awal kami dengan Pemda DKI, agar kita bisa bekerja sama. Sehingga, nanti semua berjalan dengan baik. Secara garis besar, saya juga komunikasi dengan kementerian,” kata Ganjar, kemarin.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi aktif dengan DKI Jakarta berkaitan dengan PSBB.

Diwartakan, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan aturan PSBB jilid dua yang mulai berlaku Senin (14/9) hingga dua pekan ke depan. Penerapan PSBB ini diikuti dengan pembatasan kegiatan sosial ekonomi masyarakat dan beberapa tempat harus dilakukan penutupan.

Tempat-tempat yang ditutup adalah kawasan wisata dan taman rekreasi, taman kota, sarana olahraga publik dan tempat resepsi pernikahan. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnya9 Daerah di Jateng Diminta Perketat Protokol Kesehatan
Artikel selanjutnyaDinas Kesehatan Jateng Minta Pengelola Rumah Makan Taati Protokol Kesehatan