Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah mengaku siap menerima masukan dan opini publik, terkait dengan adanya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat mengenai RUU Omnibus Law.
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya secara terbuka, akan menerima masukan dan kritikan dari elemen masyarakat mengenai RUU Omnibus Law itu. Bahkan, dirinya juga siap menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Joko Widodo.
Ganjar menjelaskan, meskipun RUU Omnibus Law merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, namun tidak tetap membuka saluran komunikasi. Karena bagaimanapun juga, pemprov juga merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
- Menelaah Pro Kontra Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Kanalisasi Gerakan Masyarakat Sipil
- Mengkritisi dan Mencermati Draft Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Benarkah Sejumlah Pasal dalam RUU Cipta Kerja Berpotensi Melanggar Konstitusi?
- Menelaah Omnibus Law RUU Cipta Kerja: Bagaimana Kanalisasi Aspirasi yang Sah Secara Konstitusional Demi Perbaikan dan Kemaslahatan Publik?
Menurutnya, pihaknya tetap berinisiatif menerima masukan dari elemen masyarakat yang menolak RUU Omnibus Law.
“Dari buruh, dari pengusaha untuk kita ajak berdiskusi. Kami sudah mendapatkan dua surat yang menolak. Padahal, ini asyik-asyik saja. Ayo kita duduk, kita dorong dan kita diskusi. Apa posisi dari draf, dari pengusaha dan dari buruh agar kita punya inisiatif dari Jawa Tengah untuk kita bawa. Karena demonya ke saya, ya sebenarnya kita duduk saja daripada demo,” kata Ganjar, Rabu (11/3).
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, pihaknya tidak memermasalahkan ada elemen masyarakat yang menolak atau tidak setuju dengan RUU Omnibus Law. Namun, ketidaksetujuan itu harus disampaikan dengan opini yang baik dan sesuai argumentasi mendukung.
“Saya sudah menghubungi beberapa kelompok buruh, pengusaha dan lainnya untuk berembug membedah Amnibus Law. Tujuannya agar jelas, masalahnya apa dan bagaimana solusinya,” pungkasnya. (Bud)