Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah bersama dengan pemkab/pemkot akan memastikan, bahwa tidak ada data warga yang tidak masuk dalam penerima bantuan akibat COVID-19. Sehingga, antara pemprov bersama kabupaten/kota se-Jateng melakukan sinkronisasi data penerima bantuan.
Penjabat Sekda Jateng Herru Setiadhie mengatakan wabah virus Korona sudah melanda Indonesia sejak Maret 2020 kemarin, dan menyebabkan banyak orang terinfeksi COVID-19. Termasuk, para tenaga medis yang sedang menangani pasien positif virus Korona.
Herru menjelaskan, pemprov berkoordinasi dengan pemkab/pemkot se-Jateng untuk mencocokkan data warga yang terdampak dan berhak mendapatkan bantuan. Sehingga, tidak terjadi bantuan yang tumpang tindih ataupun ada warga tidak mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Pemprov Jateng Minta Pemerintah Pusat Beri Keluwesan Soal Bansos
Menurutnya, data warga yang dikumpulkan dan merupakan warga terdampak COVID-19 itu di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Intinya, kami ditugasi pak gubernur untuk berkoordinasi dan saling bersinergi, sehingga pak gubernur kemarin waktu rapat gugus tugas memberi perhatian serius. Tadi kami cocok-cocokan, jangan sampai data itu tidak valid. Bukan hanya by name by adress, tapi juga ada nomor induk kependudukannya,” kata Herru, Senin (4/5).
Lebih lanjut Herru menjelaskan, dengan adanya nomor induk kependudukan itu akan mudah mendeteksi dan meminimalkan terjadinya duplikasi pemberian bantuan.
“Andaikata ditemukan yang dobel, maka perlu dicek itu dapatnya dari PKH atau BNPT. Karena memang dapat lagi, sebab rumusannya memang begitu bagi warga miskin,” pungkasnya. (Bud)