Pemprov Jateng Liburkan ASN

Gubernur Ganjar Pranowo
Gubernur Ganjar Pranowo saat memimpin rapat koordinasi membahas penanganan virus Korona.

Semarang, Idola 92,6 FM – Mulai Rabu (18/3) ini, Pemprov Jawa Tengah meliburkan seluruh PNS yang tidak berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. ASN yang masuk kerja di lingkungan pemprov untuk efisiensi dan efektivitas, hanya dibatasi 30 persen saja.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pembatasan jumlah ASN yang masih bekerja di kantor, dalam rangka menanggulangi penyebaran virus corona. Surat edaran itu dikeluarkan, menindaklanjuti perintah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Tjahjo Kumolo terkait hal yang sama.

Ganjar menjelaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib membuat jadwal pegawai yang masuk dan bekerja di rumah. Namun, ada ketentuan minimal 30 persen pegawai masuk setiap harinya untuk memertahankan kinerja pemerintahan.

Menurutnya, para kepala dinas dan pejabat teras lainnya tetap diwajibkan bekerja di kantor. Termasuk, para pejabat administrator minimal dua orang harus hadir dalam setiap OPD.

“Kami memutuskan, untuk para ASN di lingkungan Pemprov Jateng bisa menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah. Meski begitu, tidak semuanya kerja di rumah. Tetap ada ASN yang harus ngantor, agar pelayanan tetap berjalan normal,” kata Ganjar, Selasa (17/3).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, meski diperbolehkan kerja di rumah, para ASN tersebut wajib mengaktifkan alat komunikasi untuk berkoordinasi dan berkonsultasi. Hal itu bertujuan, agar produktivitas kinerja tetap berjalan efektif dan efisien.

“Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah ini, berlaku sejak Rabu (18/3) sampai dengan tanggal 31 Maret 2020. Nantinya, akan kami evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang ada,” jelasnya.

Sementara, ASN di bidang pelayanan tetap bekerja di kantor. Terutama, ASN yang bekerja di tujuh rumah sakit milik pemprov.

“Semua pegawai di tujuh rumah sakit yang disiagakan untuk penanganan corona, tetap wajib masuk melayani masyarakat. Yang di Moewardi Surakarta, Margono Soekarjo Purwokerto, RSUD Kelet Jepara, RSJD Surakarta, RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang, RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten dan RSUD Tugurejo Semarang,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News