Pemprov Bersama Semarang Raya Belum Terapkan PSBB

Gubernur Jawa Tengah
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah.

Semarang, Idola 92,6 FM – Opsi mengambil kebijakan penerapan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Semarang Raya, belum bisa terlaksana. Pemprov Jawa Tengah bersama kepala daerah di wilayah Semarang Raya, masih mengambil langkah penekanan penyebaran virus Korona dengan physical distancing.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan dalam upaya menekan persebaran virus Korona, pihaknya bersama bupati/wali kota di wilayah Semarang Raya belum mengambil langkah PSBB. Masyarakat masih didorong untuk bisa menerapkan pola hidup sehat, untuk mencegah penularan COVID-19.

Ganjar menjelaskan, masyarakat harus lebih sadar akan kesehatannya masing-masing. Tujuannya, untuk semakin menekan tidak muncul kasus baru di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya.

Menurutnya, wilayah Semarang Raya sudah menghitung betul soal bagaimana penanganan dan pengendalian jika PSBB diterapkan.

“Kita rapat koordinasi, khususnya Semarang Raya. Jadi, kita menyepakati satu atau dua hari ini akan prakondisi menyampaikan kepada masyarakat. Untuk pasar-pasar nanti kita tertibkan bersama. Nanti pak bupati/wali kota akan mengatur semuanya. Pabrik-pabrik, tolong semuanya menggunakan protokol yang ketat. Dalam dua hari ini akan kita sosialisasikan. Mulai Senin, kita akan melakukan tindakan-tindakan yang lebih keras lagi, untuk masyarakat bisa semuanya tertib. Kami belum menuju PSBB,” kata Ganjar usai memimpin rapat penanganan COVID-19 bersama kepada daerah di wilayah Semarang Raya, Jumat (24/4).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, kesadaran masyarakat untuk bisa patuh pada imbauan pemerintah dan kesehatan harus terus dibangun. Penerapan physical distancing harus bisa dipatuhi bersama, agar tidak semakin bertambah kasus positif di wilayah Semarang Raya.

“TNI/Polri semua sudah mendukung. Sosialisasi dan patroli akan terus kita lakukan,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaDinkes Jateng Sebut Tiga Daerah Masuk Kategori Zona Merah
Artikel selanjutnyaBNN Jateng Tangkap Napi Pengendali Jaringan Narkoba