Semarang, Idola 92,6 FM – Pemkab Karanganyar terus berusaha, agar gerakan pembayaran nontunai bisa berjalan efektif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini, pembayaran secara nontunai baru bisa dilakukan untuk transaksi perpajakan. Misal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak kendaraan bermotor.
Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto mengatakan pihaknya belum lama ini, juga telah meluncurkan layanan pembayaran retribusi uji kendaraan bermotor (KIR) yang dilakukan secara nontunai. Sistem administrasinya, memakai teknologi informasi nirkabel.
Rober menjelaskan, upaya itu dilakukan untuk mendukung gerakan pembayaran nontunai di semua transaksi layanan publik.
Namun, jelas Rober, program gerakan pembayaran nontunai yang dilakukan Pemkab Karanganyar masih bertahap. Tujuannya, agar masyarakat juga tidak gagap teknologi. Hanya saja, pemkab akan terus mendorong warganya mulai membiasakan menggunakan transaksi nontunai.
“Pembayaran nontunai itu untuk mempermudah semuanya. Transaksi nontunai ini juga sangat mudah sekali untuk dikontrol. Kepada masyarakat, kami juga melakukan sosialisasi secara bertahap tidak bisa secara langsung. Selama ini pembayaran pajak sudah dilakukan dengan cara nontunai, dan itu akan terus kita lanjutkan,” kata Rober, Rabu (12/2).
Lebih lanjut Rober meminta kepada masyarakat, untuk tidak alergi menggunakan transaksi nontunai ketika melakukan pembayaran. Karena, banyak keuntungan yang akan didapatkan dari pembayaran nontunai itu. Satu di antaranya tidak ribet dan tidak antre. (Bud)