Pandemi Covid-19, PPDB 2020 Dilakukan melalui Sistem Online

Semarang, Idola 92.6 FM-Dinas Pendidikan Kota Semarang kembali membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun 2020. PPDB sistem online ini dibuka untuk jenjang TK negeri/ SD negeri dan SMP negeri. Berbeda dengan sebelumnya, di tengah Pandemi Covid-19, seluruh pendaftaran dilakukan melalui sistem online.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, hal itu untuk menghindari tatap muka secara langsung sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pada jenjang TK dan SD Negeri, pendaftaran dibuka pada 14-18 Juni, SMP Negeri pada  21-25 Juni.

Menurut Saptogiri, PPDB tahun 2020 tetap mengacu pada sistem zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua siswa dan jalur juga jalur prestasi. Untuk jalur  zonasi, Dinas Pendidikan menyediakan kuota 50 persen, jalur afirmatif 15 persen, dan perpindahan orangtua 5 persen. Sisanya, untuk jalur prestasi.

Mengenai zonasi dan aturan lainnya, orang tua siswa bisa mengakses pada sistem PPDB online Dinas Pendidikan Kota Semarang. “Setiap calon siswa baru, untuk SMP, bisa mendaftar di empat sekolah dan SD mendaftar di tiga sekolah,” ujarnya.

Gunawan berharap, orang tua siswa bisa mendaftarkan anak mereka ke sekolah dalam satu zona sehingga peluang diterima lebih besar dan lebih mudah dalam hal transportasi. Gunawan menambahkan, ada ribuan calon siswa  SMP nantinya yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Hal tersebut bisa dilihat dari data siswa yang lulus SD  ada 25 ribu siswa, sementara daya tampung SMP Negeri hanya ada 11 ribu siswa. Meski demikian orang tua siswa tidak perlu risau karena pemkot sudah menggratiskan 25 SMP swasta. Di antaranya ada SMP Hasanudin 03, SMP Al islam, SMP Muhammadiyah, dan SMP PGRI 12. (her/wid)

Ikuti Kami di Google News