Orang Tua Calon Siswa Masih Keluhkan Soal Perbaruan Data KK Sebagai Syarat PPDB

Gubernur Ganjar Pranowo saat berdialog dengan salah satu orang tua calon siswa di Posko PPDB Dinas Pendidikan Jateng

Semarang, Idola 92,6 FM-Persoalan Kartu Keluarga (KK) di PPDB 2020 masih terjadi, dan banyak orang tua mengeluh soal perbaruan data tersebut. Pihak Dinas Pendidikan Jateng menyarankan, agar orang tua calon siswa mengurus surat keterangan domisili (SKD) ke kelurahan setempat.

Salah satu orang tua calon siswa, Edi warga Pedurungan mengaku mengalami kesulitan ketika akan mendaftarkan anaknya di SMA negeri di Kota Semarang. Kendala yang dihadapi soal KK, karena dianggap belum berumur satu tahun sesuai ketentuan.

Menurutnya, ia menganggap jika hal itu sangat menyulitkan karena dirinya merupakan warga asli Pedurungan. Perbaruan data yang dimaksud itu, akan mengganjal calon siswa meskipun memiliki nilai terbaik di sekolahnya.

“Kesulitannya, karena untuk KK berlaku satu tahun perbaruannya. Ini akan berbahaya bagi orang-orang yang ada perbaruan data, semisal suami atau istrinya meninggal dunia. Hanya perbaruan-perbaruan data seperti itu, kemudian harus mementahkan,” kata Edi saat ditemui di Posko PPDB Dinas Pendidikan Jateng, Jumat (19/6).

Sementara Wakil Ketua Tim Posko PPDB Dinas Pendidikan Jateng Syamsudin Isnaini menyarankan, agar para orang tua calon siswa mengurus Surat Keterangan Domisili (SKD) dari kelurahan setempat. Nanti, surat itu akan menjadi dasar dalam melakukan pemeringkatan terhadap calon peserta didik.

“Kami pada saat ke Dukcapil memang sudah berkoordinasi, dan ternyata update data atau perbaruan data itu berpengaruh pada print out KK. Jadi, KK itu dikeluarkan saat ada perubahan. Solusi jalan tengahnya adalah disarankan dengan SKD, bahwa anak itu sudah tinggal di alamat itu sejak tanggal berapa,” ujar Syamsudin.

Lebih lanjut Syamsudin meminta kepada para orang tua calon siswa, agar mengikuti prosedur PPDB yang berlaku. Apabila mengalami kesulitan, bisa menghubungi saluran pengaduan Posko PPDB Jateng. (Budi Aris )

Ikuti Kami di Google News