Semarang, Idola 92,6 FM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membantu setiap pemerintah daerah, dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat di masa pandemi. OJK juga akan berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan keberadaan OJK yang ada di berbagai daerah, tidak hanya melakukan pengawasan terhadap industri keuangan saja. Peran OJK di daerah juga harus mampu berkontribusi, untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.
Wimboh menjelaskan, keberadaan OJK yang ada di daerah juga bisa berperan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan restrukturisasi yang dilakukan pemerintah akan dikawal dan diawasi sesuai target dan sasaran.
Menurutnya, pada masa pandemi ini diharapkan keberadaan OJK di daerah harus mampu menggerakkan sektor usaha. Terutama, para pelaku UMKM yang terdampak COVID-19.
“Jumlah totalnya adalah hampir Rp800 triliun. UMKM diberikan subsidi enam persen. UMKM yang di bawah Rp500 juta diberi subsidi tiga persen bulan pertama, dan tiga persen di bulan kedua. Untuk UMKM yang di atas Rp500 juta, subsidinya tiga persen di tiga bulan pertama dan dua persen di bulan kedua. Ini memberi ruang kepada UMKM yang direstruktur, untuk bangkit kembali. Bahkan, tambahan modal kerja akan dijamin oleh pemerintah,” kata Wimboh di sela pembukaan Kantor OJK DIY, kemarin.
Lebih lanjut Wimboh menjelaskan, untuk mendorong peningkatan perekonomian daerah juga akan dilakukan melalui peningkatan akses keuangan masyarakat kecil. Yakni, dengan menginisiasi beberapa program strategis dalam menyediakan pembiayaan dan pendampingan bagi usaha mikro kecil.
“OJK juga akan mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, untuk terus berperan lebih aktif dalam meningkatkan literasi masyarakat,” pungkasnya. (Bud)