Semarang, Idola 92,6 FM – Wabah COVID-19 memukul sektor perekonomian di Tanah Air, dan beberapa perusahaan memilih merumahkan pekerja untuk mengurangi beban produksi. Namun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat jika kondisi industri jasa keuangan (IJK) di tengah wabah virus Korona masih baik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan semua sektor di Tanah Air, memang mengalami pukulan akibat wabah virus Korona. Karena, suka atau tidak suka semua sektor memgalami gangguan.
Wimboh menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir ini ada frekuensi yang sedikit menggembirakan. Hal itu terlihat dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepekan ini yang berada di level hijau dan merangkak membaik.
Menurutnya, beberapa negara di dunia perekonomiannya juga mulai membaik dan menjadi sinyal positif. Namun, hal itu tergantung pada bagaimana respon perbankan dan pemerintah memberikan penyangga kepada sektor riil.
“Perkembangannya dari waktu ke waktu, sehingga kita bisa tahu kondisi masing-masing bank dan lembaga keuangan bagaimana kekuatannya. Otomatis, kalau covernya mepet ya otomatis jiga kekuatannya lebih sedikit. Kalau covernya kuat, ya mungkin bisa bertahan lebih lama. Tapi, ini mudah-mudahan dengan penanganan COVID-19 yang oleh pemerintah sangat agresif mungkin segera usaha bisa baik kembali,” kata Wimboh saat menggelar rilis secara streaming, kemarin.
Lebih lanjut Wimboh menjelaskan, upaya pemerintah yang menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dinilai sudah tepat. Keberadaan perppu itu, menjadi sikap kehati-hatian dari pemerintah terhadap pandemi virus Korona.
“Perppu ini memberikan senti,en positif apabila kondisi tidak baik, dan kita ada ruang agar bisa fleksibel. Kehadiran perppu ini, bisa menangkal apabila sewaktu-waktu virus Korona memberi dampak lebih dalam bagi sektor ekonomi Indonesia,” pungkasnya. (Bud)