Meski Karimunjawa Dibuka, Protokol Kesehatan Jangan Dilupakan

Calon wisatawan diukur suhu tubuh
Seorang calon wisatawan diukur suhu tubuh usai menyerahkan surat kesehatan bebas COVID-19 sebelum menuju ke Karimunjawa.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kawasan Karimunjawa di Kabupaten Jepara mulai dibuka untuk wisatawan, dan pembukaan Karimunjawa diikuti dengan persyaratan yang ketat. Dinporapar Jawa Tengah sejak awal sebelum dibuka, sudah melakukan pengawasan dan meminta digelar simulasi penyambutan wisatawan dengan protokol kesehatan.

Kepala Dinporapar Jateng Sinoeng Rachmadi mengatakan Taman Nasional Karimunjawa sudah bisa dikunjungi wisatawan dari luar, namun harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Sebagai tahap awal, wisatawan ke Karimunjawa dibatasi kuotanya hanya 100 orang saja per pekan.

Sinoeng menjelaskan, pihaknya komitmen di dalam melakukan pengawasan ketat terhadap semua destinasi wisata di Jateng yang akan menerima wisatawan. Termasuk Karimunjawa, yang nantinya akan dijadikan percontohan bagi kawasan wisata lainnya.

“Kami katakan, penerapan protokol kesehatan menjadi penting. Simulasi harap dipublikasikan atau divisualisasikan, tidak hanya difoto saja tapi juga divideokan. Sehingga, itu memiliki selling point di dalam memberikan keyakinan kepada calon wisatawan yang datang,” kata Sinoeng, kemarin.

Sementara, Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan jika pembukaan Karimunjawa karena tidak adanya kasus penularan virus Korona dan untuk membangkitkan kembali ekonomi pariwisata di Karimunjawa.

Menurutnya, karena Karimunjawa merupakan zona Hijau COVID-19 maka harus diberikan perlindungan maksimal.

“Kadisporaparnya saya minta untuk ngawasi. Yang penting syaratnya ketat, dan berikutnya SOP juga diikuti dengan ketat. Kalau perlu semua menggunakan tes-tes yang tidak hanya Rapid tapi PCR, karena kami pengen membuat satu modeling,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, meskipun Karimunjawa sudah dibuka namun dirinya tidak ingin kecolongan. Yakni, ada wisatawan datang dengan membawa penyakit COVID-19. (Bud)

Ikuti Kami di Google News