Semarang, Idola 92.6 FM-Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi atau minus sebesar 2,8% hingga minus 3,9% pada tahun 2020.
Hal ini dikarenakan ketidakpastian yang berasal dari virus Corona atau COVID-19. Proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut masuk ke dalam dua scenario yaitu gelombang pertama dan gelombang kedua. Jika Indonesia hanya terkena hantaman COVID-19 satu kali maka diproyeksikan angka pertumbuhan ekonominya minus minus 2,8%.
Sementara jika terkena hantaman dua kali maka akan berada di level minus 3,9%. Namun demikian OECD juga memperkirakan bahwa Indonesia dapat kembali ke jalur pertumbuhan 5 persen dalam waktu 1,23 tahun sejak tahun 2020 yang berarti sekitar triwulan pertama tahun 2022.
Menurut Ekonom yang juga Rektor Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro, triwulan ketiga dan keempat tahun 2020 ini penting bagi indonesia untuk segera merebut rantai pasok dunia yang sedang vakum. Untuk itu, dalam manajemen krisis, tidak hanya rancangan kebijakan yang penting tetapi juga urutan kebijakan untuk membimbing ekspektasi kearah positif.
Lalu untuk Merumuskan algoritma pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi, terobosan apa yang harus dilakukan? Pengurutan kebijakan seperti apa yang diperlukan ?
Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, radio Idola Semarang berdiskusi dengan Ekonom/ Rektor Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro dan Pengamat Ekonomi dari Institute for Development Of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudistira. (her)