Mengenal Bendhung Lepen Kampung Mrican Yogyakarta

Bendhung Lepen
Setelah dibersihkan, warga menebar benih ikan. Saluran yang diberi nama "Bendhung Lepen" ini, kini menjadi tempat wisata. (Photo: Dok Pribadi)

Semarang, Idola 92.6 FM – Dahulu saluran irigasi di Kampung Mrican Kelurahan Giwangan Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta bisa dibilang kumuh. Penuh sampah dan comberan. Sekarang saluran begitu bersih, air jernih, dan penuh ikan hias. Bahkan, bisa menghasilkan panen ikan sampai 2 ton. Saat ini, tidak hanya lingkungan yang berubah tapi juga perilaku warga desa.

Pada awal 2019, sejumlah pemuda bergotong royong membersihkan saluran irigasi. Mereka mengangkut sampah yang menyumbat dan lumpur yang mengendap. Sedemikian lamanya tak pernah dibersihkan, sedimentasi endapan lumpur mencapai setengah meter.

Bendhung Lepen
Pemuda warga Kampung Mrican, Kelurahan Giwangan, kerja bakti membersihkan saluran air. (Photo: Dok Pribadi)

Para pemuda tersebut terus membersihkan saluran irigasi yang kotor dan penuh sampah meski ada warga yang tidak mendukungnya. Setelah saluran bersih, mereka melepaskan ikan. Seiring berjalannya waktu, ikan yang tadinya disebar telah dipanen.

Kepada radio Idola Semarang, Rabu (22/10) pagi tadi, Muhammad Nuris, Ketua Pemuda Kampung Mrican menyatakan, mereka sudah memanen ikan yang keenam kalinya. “Bahkan untuk panen bulan September kemarin, kita dapat dua ton,” kata Nuris.

Muhammad Nuris
Muhammad Nuris, Ketua Pemuda Kampung Mrican, Kelurahan Giwangan. (Photo: Dok Pribadi)

Para pemuda juga mendulang rupiah dari menjual pelet pakan ikan serta fasilitas memancing kepada pengunjung. Seluruh penjualan dikembalikan untuk biaya operasional dan pengembangan tempat ini. Selengkapnya mengenai bagaimana menyulap kampung kumuh menjadi kampung wisata dan suka duka merintis obyek wisata Bendhung Lepen di Kampung Mrican Kelurahan Giwangan Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta, berikut ini wawancara radio Idola Semarang dengan salah satu inisiator Wisata Bendhung Lepeng dan Ketua Pemuda Kampung Mrican, Muhammad Nuris. (yes/ her)

Simak podcast wawancaranya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaBEI Sebut e-Commerce di Indonesia Tumbuh Pesat
Artikel selanjutnyaBenarkah Kebebasan Berpendapat Semakin Berjarak Antara Kenyataan dan Undang-Undang?