Semarang, Idola 92,6 FM-BNN Provinsi Jawa Tengah menangkap seorang pengedar narkotika, yang mencoba menyelundupkan paket sabu dari Jakarta ke Semarang. Pelaku memanfaatkan situasi pandemi dengan mengelabui petugas jaga di sepanjang jalan, berpura-pura membawa bahan logistik.
Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan masa pandemi COVID-19 yang terjadi di seluruh wilayah di Indonesia, dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk menyelundupkan narkoba dari wilayah satu ke wilayah lainnya. Salah satunya dilakukan seorang pelaku berinisial RS warga Pekalongan, yang membawa narkoba dari wilayah Jakarta. Padahal, Jakarta tengah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan tidak semua orang bisa keluar masuk.
Benny menjelaskan, guna mengelabuhi petugas di lapangan itu pelaku berpura-pura sedang membawa bahan logistik dengan memakai mobil pikap. Sehingga, selama dalam perjalanan tidak dilakukan pemeriksaan.
Menurutnya, ketika sampai di wilayah Kota Pekalongan ini petugas berhasil mendapatkan sabu seberat kurang lebih 200 gram dalam beberapa paket dan pil ekstasi sebanyak 500 butir.
“Di tengah pandemi COVID-19 ini, ada beberapa wilayah yang melaksanakan PSBB. Namun, masih ada oknum yang memanfaatkan situasi tersebut. Barangnya dari Jakarta, dan dibawa ke Semarang dengan menggunakan pikap. Kita tahu bersama, bahwa kendaraan pikap adalah kendaraan yang tidak dilakukan pemeriksaan karena membawa logistik,” kata Benny di sela ungkap kasus di kantornya, Selasa (19/5).
Benny lebih lanjut menjelaskan, pelaku RS yang membawa sabu dari Jakarta itu atas perintah dari seorang warga binaan di LP Klas IIB Pati bernama Widodo. Sehingga, BNNP Jateng berkoordinasi dengan LP Klas IIB Pati untuk menangkap salah satu napinya.
“Napi bernama Widodo ini sedang menjalani hukuman di LP Klas IIB Pati, dengan kasus narkotika. Saat ini, para tersangka sudah kita amankan untuk pengembangan selanjutnya,” tandasnya. (Budi Aris)