Semarang, Idola 92,6 FM – Pemkot Tegal menjadi satu-satunya wilayah di Jawa Tengah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan. Dengan PSBB itu, Pemprov Jateng meminta kepada Pemkot Tegal untuk meminimalkan persebaran COVID-19.
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan PSBB di Kota Tegal sudah berjalan beberapa hari, dan mulai tampak perubahan di wilayah yang disebut Kota Bahari itu. Dari satu kasus positif COVID-19 saat ini sudah dinyatakan sembuh, dan grafik orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP) kecenderungan melandai.
Ganjar menjelaskan, apa yang sudah dilakukan Pemkot Tegal dan dipatuhi masyarakatnya bisa tetap diteruskan serta menjadi contoh daerah lainnya. Karena pandemi belum berakhir, sehingga semua harus bisa menjaga dan memertahankan roda perekonomian tetap bergerak.
Menurutnya, Pemkot Tegal tetap harus terus mengawasi pergerakan masyarakat dan bila perlu tindakan tegas jangan dikendorkan.
“Jadi ini sebenarnya Kota Tegal boleh dikata hijau kembali. Nah sekarang, menjaga yang ini bagaimana agar ekonomi juga bisa ikut bergerak. Butuh disiplin dan bantuan dari masyarakat. Maka, nanti kalau ada relaksasi dibuka kembali, saya sudah minta kepada pak wali kota untuk diatur jaraknya, maskernya wajib, kalau gak denda. Karena pengalaman ini jangan sampai mundur. Cuma, Kota Tegal ini kiri kanannya ada Brebes dan Kabupaten Tegal,” kata Ganjar, Senin (11/5).
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, berkaitan dengan klaster Ijtima Gowa yang saat ini menjadi pusat perhatian pemprov juga harus diwaspadai Pemkot Tegal. Sehingga, Pemkot Tegal juga perlu melakukan pelacakan apakah ada warganya yang ikut kegiatan itu atau tidak.
“Cari mereka ada di mana saja, karena sampai saat ini masih banyak yang belum melapor. Saya khawatir terjadi outbreak dari klaster Ijtima Ulama Gowa itu, karena ternyata yang ikut acara itu positif COVID-19,” tandasnya. (Bud)