Semarang, Idola 92,6 FM – Kantor Regional 3 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah-Yogyakarta mendukung kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro, guna membantu para pelaku UMKM bangkit di masa pandemi. Yakni, dengan pinjaman di bawah Rp25 juta.
Kepala Kanreg 3 OJK Jateng-DIY Aman Santosa mengatakan KUR Super Mikro menyasar pelaku UMKM di level paling bawah, atau kelompok usaha mikro yang selama ini sudah pernah mengambil KUR pinjaman Rp25 juta.
Aman menjelaskan, penyaluran KUR Super Mikro ini diharapkan mampu mendukung dan membantu pelaku UMKM, tetapi tetap memertimbangkan kemampuan keuangan bank atau lembaga penyalur KUR. Sehingga, pemerintah mengambil plafon untuk KUR Super Mikro sebesar Rp10 juta.
Menurut Aman, prinsip dari KUR Super Mikro ini untuk mengakomodasi masyarakat yang selama ini kesulitan mengajukan pinjaman karena disebut tidak bankable. Sehingga, melalui program penyaluran kredit ini para pelaku UMKM tetap bisa menikmati akses pinjaman dari perbankan dengan bunga ringan.
“Di tengah pandemi ini ada tambahan KUR Super Mikro yang bunganya sangat rendah, tapi memang plafonnya tidak terlalu tinggi. Kalau tidak salah hanya Rp10 juta. Di masa pandemi ini ada KUR yang sangat bersahabat, maka tema besarnya adalah rangka kebangkitan ekonomi dan kebangkitan UMKM di Jawa Tengah,” kata Aman, kemarin.
Lebih lanjut Aman menjelaskan, skema penyaluran KUR Super Mikro ini melibatkan Bank Indonesia dan OJK sebagai pengawasnya. Sedangkan penyaluran KUR Super Mikro dilakukan melalui koperasi, bank daerah atau modal ventura.
“KUR Super Mikro ini menyasar segmen paling bawah di masyarakat. Tapi karena usaha mikro ini jumlahnya cukup banyak, maka harus jeli dan cermat dalam penyalurannya,” pungkasnya. (Bud)