Semarang, Idola 92,6 FM-KPU Jawa Tengah akan membatasi jumlah pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Pilkada Serentak 2020 pada masa pandemi. Pembatasan itu juga berkaitan, untuk memutus penularan virus Korona.
Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat mengatakan pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang, pihaknya tetap berupaya memenuhi standar protokol kesehatan. Sehingga, TPS-TPS yang ada di Jateng akan dipecah untuk mengurangi kerumunan.
Yulianto menjelaskan, sebelumnya jumlah pemilih di setiap TPS adalah 800 orang hingga lebih. Namun, karena di masa pandemi jumlahnya dibatasi maksimal 500 pemilih saja.
Menurutnya, dengan pembatasan pemilih ini diharapkan bisa membantu dalam pencegahan COVID-19.
“Pelaksanaan pilkada di Jawa Tengah di dalam masa pandemi ini, diharapkan bisa berjalan dengan baik. Kami juga berkoordinasi dengan gugus tugas, agar pelaksanaan di 21 kabupaten/kota berjalan dengan lancar. Dipastikan juga, agar memenuhi standar-standar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Kami juga akan mematuhi semua itu, termasuk perangkat KPPS nanti akan kita lengkapi dengan alat pelindung diri kesehatan,” kata Yulianto, Senin (29/6).
Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, sesuai dengan kondisi saat ini juga diperlukan kreativitas dari para calon pasangan yang maju di Pilkada Serentak 2020. Sehingga, bisa mencegah penularan COVID-19 tanpa adanya kampanye dengan banyak orang.
“Tidak ada kampanye terbuka, dan debat publik akan diadakan tanpa adanya pendukung. Kalau siaran langsung tetap ada. Ini tantangan bagi para calon kepala daerah yang maju di pilkada,” pungkasnya. (Budi aris)