Semarang, Idola 92,6 FM-KPU Jawa Tengah melakukan penyesuaian anggaran, untuk kebutuhan Pilkada Serentak 2020. Hal itu dilakukan, karena situasi pandemi dan harus memenuhi protokol kesehatan.
Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat mengatakan pihaknya sudah meminta kepada penyelenggara pilkada di 21 kabupaten/kota di provinsi ini, yang akan menggelar pemilu Desember 2020 mendatang. Termasuk, meminta berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 provinsi dan kabupaten/kota.
Yulianto menjelaskan, koordinasi itu dilakukan untuk mengetahui besaran anggaran yang dibutuhkan dan disesuaikan dengan anggaran pilkada. Yakni berkaitan dengan ketersediaan alat pelindung diri (APD), dan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebagai dampak dari pembatasan jumlah pemilih tiap TPS.
Menurutnya, kebutuhan lainnya yang harus disesuaikan adalah soal penyediaan alat coblos sekali pakai.
“Untuk anggaran seluruh kabupaten/kota, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Termasuk, beberapa daerah juga siap membantu untuk penyediaan alat pelindung diri. Antara kebutuhan dengan efisiensi anggaran dari pemerintah daerah memang berbeda-beda, dan kita harus sesuaikan. Kami juga harus menambah jumlah TPS, untuk memenuhi protokol kesehatan,” kata Yulianto, Kamis (18/6/2020)
Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota dan juga TNI/Polri berkaitan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Karena, pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilakukan pada Desember 2020 itu masih dalam situasi pandemi.
“Kami juga perlu melibatkan semua pihak, untuk mencegah penyebaran COVID-19. Ini adalah bagian dari kami sebagai penyelenggara pemilu, untuk bisa melaksanakan pilkada sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya. (Budi Aris)