Semarang, Idola 92,6 FM – KPU Jawa Tengah mengaku telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 dan Dinas Kesehatan Jateng, berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tujuannya, agar tidak terjadi penularan COVID-19 yang membahayakan masyarakat pemilih maupun petugas di TPS.
Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat mengatakan jajarannya yang ada di 21 kabupaten/kota, sudah menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat untuk pelaksanaan pilkada. Mulai dari tahapan pendaftaran pasangan calon, penetapan dan pengambilan nomor urut pasangan calon hingga proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Yulianto menjelaskan, prosedur standar tentang protokol kesehatan di TPS meliputi pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan sebelum memasuki areal TPS. Nantinya, setiap pemilih yang akan menggunakan hak suaranya akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Sehingga, menghindari terjadinya kontak fisik.
Menurutnya, di TPS juga secara berkala akan disemprot desinfektan di sekitar bilik suara maupun meja kursi dan areal lainnya.
“Pemilih kita atur jadwal kedatangannya. Ada 500 pemilih per TPS, itu nanti di dalam C-6 undangan akan kita atur jadwalnya. Mulai pukul 07.00 sampai pukul 13.00, sehingga tidak terjadi kerumunan. Petugas KPPS kita bekali face shield, masker, sarung tangan lateks dan hand sanitizer. Selain itu juga, antarpetugas juga dilakukan jaga jarak,” kata Yulianto, Kamis (12/11).
Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, semua langkah penanganan COVID-19 di TPS sudah disimulasikan. Bahkan, penyiapan bilik khusus di luar TPS jika ada pemilih dengan suhu tubuh di atas ketentuan.
“Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir lagi terhadap pelaksanaan pilkada dan datang ke TPS. Standar protokol kami lebih lengkap dibanding dengan tempat-tempat lain, semisal di restoran, tempat wisata dan lainnya. Selain itu, semua juga ikut mengawasi berkaitan dengan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Bud)