Semarang, Idola 92,6 FM – KPU Jawa Tengah menyebutkan, ada enam daerah yang bakal menggelar Pilkada 2020 dengan satu pasangan calon atau melawan kotak kosong. Namun demikian, masyarakat tetap didorong untuk menggunakan hak pilihnya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat mengatakan enam daerah yang hanya ada satu pasangan calon saja di Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, Sragen, Grobogan, Kebumen dan Wonosobo. Sehingga, pasangan calon di enam daerah itu akan melawan kotak kosong.
Menurutnya, masyarakat boleh memilih pasangan calon atau kotak kosong karena suaranya tetap dihitung dan dianggap sah.
“Bisa memilih paslonnya, bisa memilih calon kotak kosongnya. Sama-sama sahnya. Semua aspirasi tetap sah, untuk disalurkan di dalam TPS tersebut. Bukan berarti tidak perlu datang ke TPS. Tentu, kami terus mendorong bahwa silakan memilih di TPS tersebut karena masing-masing pilihan itu sah. Itu bagian dari kebebasan untuk memilih, dan saya harap masyarakat tidak perlu pesimis atau tidak datang ke TPS. Tetap datang ke TPS, dan menggunakan hak pilihnya,” kata Yulianto, kemarin.
Sementara pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret Solo Agus Riwanto menyebutkan, pasangan calon melawan kotak kosong bukan hal yang mudah. Karena secara undang-undang, pasangan calon itu harus menang dengan angka 50 persen plus satu dihitung berdasar jumlah surat suara yang sah.
“Ini tentu membahayakan bagi pasangan calon, mengingat yang dihadapi bukan organisasi dalam hal ini partai politik atau perseorangan tapi kelompok masyarakat yang merasa tidak memiliki pilihan lain,” ujar Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, sebenarnya kontestasi pilkada menjadi tidak sehat jika satu pasangan calon melawan kotak kosong. (Bud)