Semarang, Idola 92,6 FM – Dari 10.925 orang narapidana yang menjalani masa hukuman di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Jawa Tengah, ada 237 narapidana tersangkut kasus terorisme. Ratusan napi kasus terorisme itu, tersebar di 45 lapas di Jateng.
Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin mengatakan pada 2019 kemarin saja, ada 17 orang tersangka teroris yang ditangkap aparat kepolisian. Belasan orang itu, disangka memiliki hubungan dengan kelompok teroris yang sedang diburu.
Haerudin menjelaskan, belasan orang itu ditangkap di wilayah Kota Semarang dan Surakarta serta Kabupaten Sragen, Sukoharjo dan beberapa kabupaten/kota lain di Jateng.
Menurutnya, napi kasus terorisme yang sedang menjalani hukuman di lapas paling banyak berasal dari wilayah Solo Raya. Sehingga tidak heran, jika Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyebut wilayah Solo Raya sebagai daerah merah radikalisme dan terorisme.
“Berdasarkan data yang ada di Kesbangpol, napiter di Jawa Tengah itu sekitar 237 orang. Napiter ini berarti posisinya sekarang masih di lapas, dan tersebar di sejumlah lapas. Paling banyak ada di Lapas Nusakambangan. Lalu, yang eks napiter ini jumlahnya sekitar 127 orang dan paling banyak memang berada di wilayah Solo Raya. Kebetulan, ini masuk wilayah merah untuk Jawa Tengah,” kata Haerudin, Rabu (19/2).
Lebih lanjut Haerudin menjelaskan, pihaknya bersama BNPT sudah berkoordinasi untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme. Yakni dengan menggandeng instansi pemerintah lain, MUI, organisasi keagamaan dan juga organisasi kemasyarakatan antiradikalisme.
“Pola merangkul eks napiter juga sudah pernah dilakukan pak gubernur, saat menggelar silaturahim antara pemprov dengan bekas narapida terorisme di Surakarta. Bahkan, mengajak salah satu napi terorisme ikut berkampanye tolak radikalisme di kalangan anak muda di Solo,” pungkasnya. (Bud)