Semarang, Idola 92,6 FM-Dinas Kesehatan Jawa Tengah menyatakan kasus demam berdarah tetap harus menjadi perhatian bagi kabupaten/kota, di samping fokus pada pengendalian COVID-19. Namun, sampai dengan akhir Juni 2020 kemarin kasus demam berdarah di Jateng masih cukup terkendali.
Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo mengatakan ada beberapa daerah di provinsi ini, yang memang harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus demam berdarah. Yakni Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Purworejo, Klaten dan Batang karena angka Insiden Rate (IR) tertinggi.
Menurutnya, untuk angka kasus meninggalnya yang tertinggi adalah Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Grobogan dan Temanggung.
Yulianto menjelaskan, semua daerah tetap harus mewaspadai potensi dari kasus demam berdarah agar tidak meningkat. Sebab, wilayah Jateng masih turun hujan dan berpotensi terhadap perkembangbiakan nyamuk demam berdarah.
“Akhir bulan Juni kemarin itu, jumlah kasus demam berdarah di Jawa Tengah ada 3.189 kasus. Yang meninggal dunia ada 47 orang. Kalau dalam mengukur banyak sedikitnya kasus, itu harus dibandingkan dengan jumlah penduduk. Jadi, ukuran kita itu Insiden Rate (IR). Insiden Rate itu jumlah kasus per 100 ribu penduduk,” kata Yulianto.
Yulianto lebih lanjut menjelaskan, untuk Jateng sebenarnya IR di angka 9,16 kasus tiap 100 ribu penduduk dan masuk kategori kecil kasus demam berdarahnya. Sedangkan untuk Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah kasus meninggal dunia di Jateng, tercatat 1,47 persen.
“Semakin kecil angkanya, itu semakin baik. Tugas kita menurunkan terus, supaya IR dan CFR semakin kecil di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah,” pungkasnya. (Budi Aris)