Semarang, Idola 92,6 FM – Kapal pesiar Viking Sun berbendera Australia yang sedianya merapat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis (5/3) ini, akhirnya tidak jadi bersandar. Hal itu terjadi, lantaran hasil pemeriksaan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menyebut ada indikasi kasus COVID-19 di kapal pesiar itu.
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan memang ada informasi yang menyebutkan, bahwa akan ada kapal pesiar membawa wisatawan asing sebanyak 1.600 orang merapat di pelabuhan Semarang. Namun, sebelum merapat di dermaga diperlukan adanya pemeriksaan sesuai dengan protokol.
Ganjar menyebut, apabila ada kasus COVID-19 di dalam kapal pesiar itu, maka yang berhak menolak adalah wali kota Semarang. Namun, jika memang tidak ditemukan, wisatawan bisa turun dari kapal dan menuju obyek wisata di Jateng.
“Sudah dicek sama KKP, dan bekerja melakukan pemeriksaan. Tidak hanya penumpangnya, tapi juga awak kapal juga. Hasilnya mudah-mudahan cepat keluar, dan bisa diserahkan kepada pak wali kota. Biar hasilnya dirapatkan wali kota, sehingga bisa diambil keputusan. Mudah-mudahan, wisatawannya kondisinya sehat. Kalau ada yang terindikasi ya tidak boleh merapat, dan kita lakukan treatment. Jadi, ini bagian dari protokol kita bahwa kita hati-hati iya tapi jangan sampai paranoid,” kata Ganjar, Kamis (5/3).
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, jika di dalam kapal pesiar itu diketahui ada kasus COVID-19 harus dilakukan karantina selama 14 hari. Apabila tidak bersedia, maka bisa berlayar pulang ke negara asalnya.
“Kalau memang sehat, maka Pemkot Semarang akan memandu wisatawan itu mau berwisata ke mana di Kota Semarang,” jelasnya.
Diketahui, kapal pesiar Viking Sun dari Australia ini awalnya berlayar menuju Labuan Bajo dan kemudian ke Semarang sebagai tujuan akhirnya. Namun, di tengah perjalanan kapal itu yang sempat akan singgah di Surabaya ditolak Wali Kota Tri Rismaharini di Pelabuhan Tanjung Perak. Alasannya, ada dugaan dua penumpangnya terinfeksi COVID-19. (Bud)