Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah sudah meminta kepada Pemkab Demak untuk segera mengambil tindakan tegas, berkaitan dengan masuknya daerah itu sebagai zona merah COVID-19. Salah satunya, bisa mengambil tindakan pembatasan kegiatan masyarakat.
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan Bupati Demak M Natsir sudah berkoordinasi dengan dirinya, berkaitan masuknya Demak sebagai zona merah COVID-19. Sehingga, pemprov menyarankan kepada bupati Demak untuk segera mengambil tindakan tegas.
Ganjar menjelaskan, Pemkab Demak nantinya juga tidak perlu khawatir jika kemudian grafik COVID-19 terus meningkat. Karena, grafik yang naik itu disebabkan adanya tracing dan testing melalui kegiatan Rapid Test masal dan tes swab.
Menurutnya, Pemkab Demak akan bertindak lebih cepat dan cermat karena sudah diketahui lokasi persebarannya dan orang yang terinfeksi virus Korona.
“Bahwa memang butuh tindakan di Demak. Penataan dan pengaturan itu sangat dibutuhkan. Maka saya usulkan pak bupati Demak, segera buat pembatasan kegiatan masyarakat. Ajak rapat seluruh tim Gugus Tugas dengan Forkopimda, untuk melakukan pengaturan. Apakah itu penataan pasar, atau pembatasan kegiatan. Mungkin jam malam tempat keramaian dikurangi, CFD tidak usah dulu dan kerumunan dibatasi agar ini bisa berjalan. Kalau itu bisa dilakukan, maka Demak punya dasar hukum untuk bisa melakukan tindakan,” kata Ganjar, Kamis (18/6).
Ganjar lebih lanjut menjelaskan, daerah lain yang juga diminta bergerak cepat adalah Kendal. Yakni, dengan mengambil kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Kalau Magelang dan Temanggung sudah saya ajak bicara, yang Kendal ini belum. Mudah-mudahan, daerah-daerah itu bisa mengambil tindakan yang sama,” jelasnya.
Ganjar menyebutkan, daerah-daerah yang masuk zona merah bisa mengambil tindakan PKM seperti Kota Semarang atau PSBB seperti Kota Tegal. (Budi Aris)