Semarang, Idola 92,6 FM – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RS Mardi Rahayu meninggal dunia, Jumat (27/3) pagi kemarin. Jenazah pasien itu, lantas dikebumikan keluarga tanpa mengindahkan imbauan dari pihak rumah sakit.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan khusus, terhadap warga di wilayah Undaan yang pernah kontak langsung atau ikut memakamkan pasien tersebut. Hal itu dilakukan, untuk mendeteksi penyebaran virus Korona karena proses pemakaman PDP dilakukan tidak sesuai protokol kesehatan dari rumah sakit.
Andini menjelaskan, pihaknya meyakini jika pihak rumah sakit sudah menginformasikan tentang pemulasaran jenazah memakai protokol COVID-19.
“Yang kontak dengan penderita, tetap nanti akan dilakukan screening atau pemeriksaan. Jadi, sebetulnya pihak rumah sakit itu sudah memberitahukan kepada keluarga. Mungkin, pemahaman keluarga yang memang seperti itu. Nanti, yang kontak itu karena dimakamkan secara biasa tetap ada pemantauan. Pemantauan dari petugas kesehatan setempat. Jadi, tetap diamati dan mungkin akan dilakukan screening kalau nanti ada rapid test. Kan sebentar lagi akan datang,” kata Andini, kemarin.
Lebih lanjut Andini menjelaskan, pemantauan yang dilakukan petugas kesehatan ini adalah upaya-upaya pencegahan untuk memotong mata rantai penyebaran. Karena, saat ini di Kudus ada 25 pasien dalam pengawasan (PDP) dan tersebar di sejumlah rumah sakit.
“Yang saat ini dilakukan rumah sakit-rumah sakit di Kudus, menambah jumlah ruang isolasi. Bahkan, beberapa rumah sakit juga ada yang mendapat droping VTM,” pungkasnya. (Bud)