Semarang, Idola 92,6 FM – Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah terus mengawal RUU Omnibus Law hingga ke Jakarta, dan berharap undang-undang itu tidak jadi disahkan. Sebab, Gerbang Jateng menyebutkan jika RUU Omnibus Law adalah bentuk kegagalan dari pemerintah dan DPR RI.
Koordinator Gerbang Jateng Ahmad Zainudin mengatakan pihaknya terus melakukan pengawalan terhadap RUU Omnibus Law ke DPR RI di Jakarta, yang informasinya akan disahkan pekan ini,
Menurutnya, dari RUU Omnibus Law itu akan menghilangkan jaminan sosial bagi tenaga kerja kontrak. Sedangkan upah akan dihitung per jam, dari sebelumnya upah per jam hanya diberlakukan bagi jenis pekerjaan tertentu.
Zainudin mengatakan RUU Omnibus Law ini menjadi legalisasi perbudakan modern dan mendegradasi peraturan perundangan yang ada. Sehingga, kalangan pekerja sangat menolak kehadiran RUU Omnibus Law tersebut.
“Intinya terangkum dalam tiga hal. Bahwa hilangnya keterjaminan sektor pekerjaan, dan jaminan sosial. Yang selama ini muncul di permukaan atau dikhawatirkan teman-teman ini, ternyata memang fakta adanya. Bahwa PHK dihilangkan, hak cuti tidak dibayar kalau dulu dibayar dan soal jaminan sosial hilang ketika statusnya kontrak,” kata Zainudin, Senin (5/10).
Lebih lanjut Zainudin menjelaskan, pihaknya bersama kelompok buruh lainnya di Jateng sejak awal sudah sepakat menolak RUU Omnibus Law dan terus mengawal agar aturan itu tidak jadi disahkan.
“Omnibus Law lebih mematikan dibandingkan pandemi yang saat ini melanda Indonesia dan dunia, karena Omnibus Law ini sangat mengancam terhadap anak cucu,” pungkasnya. (Bud)