FKSPN Jateng Gelar Aksi Massa Tolak dan Cabut UU Cipta Kerja

FKSPN Jateng Gelar Aksi Massa Tolak dan Cabut UU Cipta Kerja
Ketua FKSPN Jateng Nanang Setyono menyerahkan bunga kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Jateng, Senin (12/10).

Semarang, Idola 92,6 FM – Ribuan buruh yang tergabung dalam FKSPN Jawa Tengah turun ke jalan menolak dan mencabut UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD, Senin (12/10). Aksi massa buruh itu, mendapat penjagaan ketat dari Polrestabes Semarang dan Polda Jateng.

Ketua FKSPN Jateng Nanang Setyono mengatakan pihaknya sangat mengecam DPR RI dan pemerintah pusat, yang terkesan memaksakan pengesahan UU Cipta Kerja dengan memanfaatkan situasi pandemi COVID-19. Oleh karena itu, buruh meminta UU Cipta Kerja dicabut karena dianggap merugikan pekerja.

Nanang juga meminta pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang melindungi dan menyejahterakan kaum buruh. Sehingga, di tengah pandemi COVID-19 ini buruh tidak semakin tertekan karena keadaan.

“Aksi ini bukan aksi yang pertama dan bukan yang terakhir. Kita meyakini bahwa UU Omnibus Law itu tidak menguntungkan bagi buruh. Oleh sebab itu, kami akan melakukan penolakan dan kami akan terus melakukan perlawanan,” kata Nanang.

Sementara Gubernur Ganjar Pranowo didamping Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus menemui para pengunjuk rasa, yang sedang menyampaikan aspirasinya. Namun, gubernur juga mengingatkan kepada para pengunjuk rasa untuk tidak menginjak taman-taman di sepanjang jalan Pahlawan.

Menurut Ganjar, pemprov sudah membuka ruang diskusi bagi semua pihak yang tidak puas dan menolak UU Cipta Kerja. Sehingga, melalui ruang diskusi itu bisa disampaikan masukan dan aspirasi untuk diserahkan kepada pemerintah pusat.

“Sebenarnya Jakarta sudah mendengarkan suara panjenengan semua. Maka, hari ini saya hanya ingin menyampaikan apresiasi. Maka hari mulai hari ini, saya buatkan posko di sana (Disnakertrans). Jadi, yang mau protes dan yang mau kasih masukan mari duduk bersama,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar meminta para buruh, untuk tidak lagi turun ke jalan menggelar aksi karena masih masa pandemi. Sehingga, upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaForum Rektor Siap Tampung Aspirasi Soal UU Cipta Kerja
Artikel selanjutnyaMajukan Industri Kreatif, Kabupaten/kota Diminta Buat Coworking Space