Semarang, Idola 92,6 FM – Dinporapar Jawa Tengah tidak mengeluarkan larangan bagi wisatawan asal DKI Jakarta, yang akan melancong ke sejumlah destinasi di provinsi ini. Namun yang utama, syarat berkunjung ke destinasi wisata di Jateng harus sehat.
Kepala Dinporapar Jateng Sinoeng Rachmadi mengatakan provinsi tetangga memang ada kebijakan, melarang wisatawan asal DKI Jakarta berkunjung. Hal itu berkaitan dengan Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena kasus positif COVID-19 terus bertambah.
Sinoeng menjelaskan, pihaknya membolehkan wisatawan datang berkunjung ke Jateng asalkan dalam kondisi yang sehat. Wisatawan boleh menunjukkan surat keterangan sehat, yang dibuktikan dengan hasil tes usap atau keterangan hasil tes cepat dengan waktu maksimal tiga hari.
Menurutnya, hal itu sebagai bagian dari mencoba menggairahkan kembali pariwisata di masa pandemi untuk menggerakkan perekonomian daerah.
“Kalau bagi Jawa Tengah, sebenarnya soal asal tempat wisatawan tidak terlalu dipersoalkan. Tapi, kondisi kesehatan saat itu yang kita perhatikan. Jadi, hari ini misal suhu tubuh wisatawan yang datang diukur melebihi batas yang dipersyaratkan 37,3-37,4 maka dia disiapkan ruangan khusus untuk diperiksa lebih lanjut. Tidak terus kemudian ditanya Anda dari Jakarta ya jangan gitu, kasihan,” kata Sinoeng, kemarin.
Lebih lanjut Sinoeng menjelaskan, ada beberapa tempat wisata di Jateng yang memang memberlakukan tes cepat di tempat bagi wisatawan asal luar kota. Sehingga, deteksi awal dilakukan pengelola wisata tersebut dengan berkoordinasi Dinas Kesehatan setempat.
“Boleh-boleh saja itu dilakukan, dan wajar di masa sekarang. Karena sekarang ukurannya adalah bagaimana mengelola wisata yang sehat dan aman,” pungkasnya. (Bud)