Dinkes Jateng Tracing Guru Yang Terpapar COVID-19

Pelajaran tatap muka
Guru memberikan pelajaran tatap muka dengan mengacu pada protokol kesehatan.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Kesehatan sudah menyebutkan, ada 80 persen kasus positif COVID-19 yang disumbang dari klaster, dan salah satunya adalah klaster pendidikan. Namun, klaster pendidikan bukan berasal dari sekolah yang saat ini sedang melakukan uji coba pembelajaran tatap muka.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan klaster pendidikan yang ditemukan itu di antaranya berasal dari Kabupaten Tegal, Kabupaten Semarang dan Jepara. Hampir merata dari semua jenjang pendidikan, baik tingkat SD hingga SMK.

Ganjar menjelaskan, untuk klaster pendidikan ini Dinas Kesehatan Jateng sudah mengambil tindakan cepat dan antisipatif. Sehingga, penularan tidak sampai meluas dan jangan sampai berpotensi terjadi outbreak.

Menurutnya, guru-guru di sekolah yang terpapar virus Korona sudah dilakukan pemeriksaan tes usap dan telah dilakukan proses karantina.

“Ternyata klaster pendidikan itu waktu kita cek, gurunya yang kena. Sekolahnya belum aktif, dan bukan muridnya. Karena disebut seorang guru dan sekolahnya ikut disebut, maka seolah di sekolah itu. Muridnya kan belajar di rumah, dan gurunya di sekolah. Dan tertularnya itu dari luar, mungkin lagi kunjungan. Nah, kalau dia masuk kan berhubungan dengan guru yang lain. Nah, guru-guru inilah yang kita lakukan tracing,” kata Ganjar, Selasa (6/10).

Ganjar lebih lanjut menjelaskan, guna menekan munculnya sejumlah klaster di Jateng perlu ada upaya masif dalam mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan. Termasuk, melakukan mitigasi untuk penyelesaian klaster yang ada saat ini.
“Polda Jawa Tengah bersama TNI dan Satpol PP sudah melakukan 38 ribu operasi yustisi di seluruh Jawa Tengah. Memang masih banyak yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan tidak memakai masker, tapi banyak juga yang sudah sadar,” jelasnya.

Namun demikian, aparat gabungan tidak hanya menindak tetapi juga bisa memberi apresiasi kepada warga yang patuh pada protokol kesehatan. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaBawaslu Jateng Rekrut 44 Ribu Pengawas TPS
Artikel selanjutnyaPelindo 3 Diminta Bisa Kembangkan Pelabuhan Kendal