Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Kesehatan Jawa Tengah menyebutkan, beberapa wilayah di provinsi ini sudah bisa dikategorikan zona merah pandemi. Selain Kota Semarang dan Solo, Kabupaten Wonosobo juga masuk kategori zona merah, karena ditemukan klaster positif COVID-19 dari Gowa.
Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo mengatakan banyak definisi soal zona merah, yang berkembang di tengah masyarakat. Beberapa versi menyebutkan, jika zona merah itu karena sudah ada warga yang positif.
Menurutnya, ada juga daerah yang masuk kategori zona merah karena terjadi lonjakan kasus positif COVID-19.
Yulianto menjelaskan, setiap daerah bisa masuk kategori zona merah jika terjadi semakin banyak kasus positif dari hari pertama hingga selanjutnya.
“Kalau kita itu tidak hanya ada kasus, tetapi juga sudah ada transmisi lokal di wilayah tersebut. Lalu, jumlah kasusnya itu selalu meningkat atau trennya itu meningkat. Ada juga kematian yang terjadi di daerah tersebut, dan itu positif COVID-19. Daerah mana yang termasuk itu, ya antara lain Kota Semarang, Kota Surakarta dan Kabupaten Wonosobo,” kata Yulianto, Jumat (24/4).
Yulianto lebih lanjut menjelaskan, upaya yang dilakukan pemprov sudah cukup masif di dalam menekan persebaran penularan virus Korona. Salah satunya, dengan Gerakan 35 Juta Masker di Jateng.
“Bahkan, pak gubernur sendiri juga turun tangan untuk melakukan sosialisasi kepada warga terkait bahaya dari COVID-19. Ini harus dimengerti dan dipahami bersama, bahwa virus ini tidak bisa dianggap remeh,” jelasnya.
Oleh karena itu, Yulianto berharap kepada masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta tidak lupa memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah. (Bud)