Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Kesehatan Jawa Tengah sudah memberikan pedoman soal protokol kesehatan, dan harus menjadi panduan bagi para pasangan calon maupun tim sukses selama tahapan pilkada berlangsung. Dinas Kesehatan Jateng juga merangkul masyarakat, ikut menjadi pengawas jika ada pasangan calon atau tim sukses melanggar protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan protokol kesehatan selama masa pandemi, harus ditaati semua pihak yang menjadi peserta Pilkada Serentak 2020. Minimal menerapkan 3M, yakni memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun.
Yulianto menjelaskan, semua komponen yang terlibat di dalam pilkada harus bisa mematuhi protokol kesehatan. Tidak hanya dari pihak pasangan calon bersama tim suksesnya saja, tetapi juga KPU dan Bawaslu di masing-masing daerah yang menggelar pilkada.
Menurutnya, peran aktif dari masyarakat juga sangat diperlukan untuk mengawasi tertibnya pelaksanaan protokol kesehatan.
“Pekerjaan yang berat memang, tetapi itu memang jadi bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan yang harus diawasi selama pilkada. Saya kira kalau protokol kesehatan standarnya sudah dibuat, tinggal di dalam pelaksanaannya itu Satgas yang nanti akan berperan di situ. Memang ini tugas berat, karena nanti eventnya bersamaan,” kata Yulianto, Rabu (30/9).
Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, memasuki tahapan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga menjadi perhatian semua pihak. Terutama, mengupayakan penyemprotan dengan desinfektan atau antiseptik di lokasi TPS secara periodik dan penggunaan alat di tempat coblosan.
“Pada saat coblosan, juga menjadi perhatian penting. Baik itu mencegah terjadi kerumunan, penggunaan alat bantu di bilik suara tetap steril dan sebagainya harus diperhatikan,” pungkasnya. (Bud)