Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Kesehatan Jawa Tengah menjadi salah satu komponen, yang ikut dalam kelompok penjagaan di setiap check point. Setiap check point, disiapkan tiga personel untuk melakukan pemeriksaan kesehatan para pemudik atau perantau.
Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo mengatakan sesuai keputusan dari Presiden Joko Widodo, maka mulai 24 April 2020 kemarin sudah dikeluarkan larangan melakukan perjalanan mudik. Terutama, masyarakat yang berasal dari zona merah pandemi.
Menurutnya, bagi masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman dari daerah pandemi akan melalui posko check point. Untuk di wilayah Jateng ada 83 lokasi, dan tujuh di antaranya merupakan kewenangan provinsi.
Yulianto menjelaskan, bagi pemudik yang akan masuk Jateng dari arah barat maupun timur akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pihaknya juga bakal melakukan karantina, jika didapati pemudik atau perantau menunjukkan gejala terpapar virus Korona.
“Personel yang kita tugas di sana, mengikuti jumlah posko yang ada. Jadi, kalau ini ada tujuh posko yang didirikan Korlantas dan Dishub, masing-masing ada dua tenaga paramedis dan satu tenaga medis selama tiga shift,” kata Yulianto,” Sabtu, (25/4).
Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, di setiap posko check point pihaknya tidak melakukan Rapid Test. Karena, Rapid Test hanya digunakan terhadap tiga kelompok yang rentan.
“ODP, PDP dan tenaga medis yang kontak langsung dengan pasien positif. Rapid Test itu bukan kita lakukan secara acak, tetapi Rapid Test kita gunakan untuk surveillance,” pungkasnya. (Bud)