Dinas Perhubungan Jateng Gandeng Operator Transportasi Lokal Untuk Operasikan Trans Jateng

Pengelola bus Trans Jateng
Para pengelola bus Trans Jateng berasal dari sopir angkutan ataupun bus perdesaan yang digandeng untuk mengoperasikan bus Trans Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Perhubungan Jawa Tengah di dalam mengoperasikan bus Trans Jateng, tidak mematikan operator transportasi lokal di suatu daerah. Dishub Jateng justru menggandeng operator transportasi lokal, dan bersama mengoperasikan bus Trans Jateng.

Kepala Dishub Jateng Satriyo Hidayat mengatakan konektivitas antarwilayah menjadi penting, dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Sehingga, operator-operator transportasi lokal dirangkul untuk ikut mengembangkan transportasi masal dengan tarif terjangkau bagi masyarakat.

Menurutnya, Dishub Jateng juga tetap melakukan pendampingan terhadap para sopir bus Trans Jateng yang sebelumnya adalah sopir angkutan perdesaan. Tujuannya, saat menjalankan armada bus Trans Jateng tidak ugal-ugalan dan mengutamakan kejujuran.

“BRT Trans Jateng seluruh koridor yang beroperasi, tidak pernah menggusur operator yang existing. Istilahnya di kami itu, busnya baru tapi operatornya lama. Karena dengan begitu, kita bisa mengajak operator existing melakukan manajemen lebih baik. Bahwa BRT ini kan ikon Jawa Tengah harus jalan di masing-masing kawasan,” kata Satriyo, Rabu (2/9).

Lebih lanjut Satriyo menjelaskan hingga 2023 mendatang, pemprov menargetkan bisa mengoperasikan tujuh koridor Trans Jateng dan menjadi transportasi penghubung antarwilayah. Saat ini yang sudah tersedia dan berjalan adalah koridor Semarang-Bawen, koridor Semarang-Kendal, koridor Purwokerto-Purbalingga dan koridor Purworejo-Magelang-Temanggung.

“Nanti nambah lagi koridor Surakarta-Boyolali-Sukoharjo-Wonogiri-Sragen-Klaten, atau rute Surakarta-Sragen. Berikutnya adalah koridor Semarang-Grobogan dan koridor ke kawasan industri di Batang,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaIPKN Inginkan Metodologi Pemeriksaan Keuangan Negara Gunakan Satu Standar Yang Sama
Artikel selanjutnyaKanwil Kemenkumham Jateng Sebut Napi Narkoba Hampir Merata Tersebar di Seluruh Lapas