Dinas Pendidikan Jateng Sebut PPDB Tahun Ini Cukup Pakai Nilai Rapor

Zonasi PPDB

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menyatakan, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini mengalami perubahan menyesuaikan keadaan pandemi. Sehingga, sekolah-sekolah diminta bisa menyesuaikan dalam penerimaan siswa baru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan pihak sekolah di dalam menerima peserta didik baru tahun ini, cukup berpatokan pada nilai-nilai yang ada di rapor siswa dari jenjang pendidikan sebelumnya. Semua pelaksanaan pendaftaran siswa didik baru, akan dilaksanakan secara online dan orang tua serta siswa tidak perlu datang ke sekolah yang diinginkan.

Jumeri menjelaskan, sejumlah persyaratan pendaftaran siswa baru juga akan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Misalnya surat keterangan sehat dari dokter untuk pendaftaran di SMK, cukup dengan melampirkan surat keterangan dari orang tua.

Menurutnya, untuk daya tampung PPDB tahun ini di Jateng sebanyak 216.156 siswa yang terdiri dari 115.908 untuk SMA dan SMK sebanyak 100.248 siswa. Sedangkan lulusan SMP/Mts di Jateng tahun ini ada 513.178 siswa.

“Bahwa tahun ini beberapa dokumen cukup diupload, lebih sederhana. Tidak menggunakan dokumen SHUN, tetapi dengan rapor. Nilai rapor dari semester 1-5 pada siswa SMP/Mts. Khusus pendaftaran reguler yang zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua itu mulai tanggal 15-25 Juni bulan depan. Kecurangan tidak kita tolerir, orang tua membuat surat pernyataan. Jika di kemudian hari ditemukan data-data tidak benar, siap dikeluarkan dari sekolah,” kata Jumeri, Sabtu (9/5).

Jumeri lebih lanjut menjelaskan, berkaitan dengan zonasi juga akan ada perbedaan dibanding tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya jalur zonasi adalah 80 persen, maka tahun ini hanya 50 persen saja. Sisanya diisi jalur prestasi sebesar 30 persen, untuk siswa miskin dan difabel serta olahraga 15 persen. Sedangkan kuota lima persen, untuk jalur perpindahan orang tua.

“Pemprov juga akan memberikan jalur khusus bagi anak-anak tenaga medis, yang berjuang melawan COVID-19. Rencananya, anak-anak tenaga medis akan dimasukkan di kuota jalur afirmasi,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaKemendag Minta Daerah Tetap Buka Pasar Rakyat Dengan Terapkan Physical Distancing
Artikel selanjutnyaMantan Napi Terorisme Bantu Cegah COVID-19 di Lapas Kedungpane