Dewan Minta Semua Pihak Bisa Memahami Jika Upah Tak Naik

Upah Minimum

Semarang, Idola 92,6 FM – DPRD Jawa Tengah sudah mendapat informasi, jika ada surat edaran dari menteri tenaga kerja soal upah minimum 2021 menggunakan upah tahun ini atau tidak ada kenaikan. Dewan tetap meminta semua pihak, agar bisa saling memahami situasi saat ini yang masih dilanda pandemi COVID-19.

Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mengatakan kondisi pandemi COVID-19 yang memukul sektor kesehatan dan juga perekonomian, harus bisa dipahami semua pihak dan tidak saling memaksakan kehendak. Karena, tidak hanya pekerja yang terdampak tetapi juga para pengusaha.

Menurutnya, kondisi ini memang menyulitkan semua pihak dan banyak orang harus bisa tetap bertahan di masa pandemi.

Abdul menjelaskan, pihak buruh dan pengusaha bisa saling berkomunikasi terkait dengan upah minimum yang harus dibayarkan. Sehingga, pekerja tetap bisa memenuhi kebutuhannya dan pengusaha masih mampu membayarkan upah pekerja.

“Karena situasi pekerja ini, bisa bekerja secara biasa saja sudah untung. Mereka kadang sebulan hanya dapat seminggu atau 10 hari, dan paling lama 15 hari karena digilirkan. Karena protokol kesehatan, dan basis produksi turun. Saya kira tidak menjadi masalah, disepakati Dewan Pengupahan. Kalau seumpama konsekuensi nol persen, mereka bisa menyesuaikan diri di perusahaan dan serikat pekerja bisa memaksimalkan produktivitas daripada di-PHK,” kata Abdul, belum lama ini.

Abdul lebih lanjut menjelaskan, di masa pandemi ini tidak sedikit pengusaha yang harus merumahkan pekerja dengan alasan efisiensi. Bahkan, juga tidak sedikit harus di-PHK sebagai konsekuensi pengurangan produksi akibat pandemi.

“Ini yang perlu dibicarakan bersama, agar masing-masing pihak saling memahami,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Apindo Jateng Frans Kongi mengaku kondisi ekonomi yang masih lesu dan laju pertumbuhan ekonomi merosot menjadi alasan pengusaha tidak ingin upah minimum mengalami kenaikan.

“Para pengusaha di Jawa Tengah masih mengalami kondisi usaha yang berat, dan ada yang membayar upah mulai kewalahan. Saya yakin, semua pekerja bisa memahami kondisi ini,” ujar Frans. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPemprov Masih Kaji Upah Minimum 2021
Artikel selanjutnyaPaslon Masih Gunakan Kampanye Tatap Muka