Semarang, Idola 92,6 FM – Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memerlihatkan, bahwa jumlah investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) per 19 November 2020 mencapai 1.503.682 orang. Pada masa pandemi COVID-19 ini terjadi penambahan 417.366 Single Investor Identification (SID), atau naik sebesar 28 persen sepanjang 2020.
Head of Marketing PT Indo Premier Sekuritas, Paramita Sari mengatakan pertumbuhan investor ini menunjukkan, bahwa investasi saham menjadi pilihan investasi masyarakat di Indonesia di tengah ancaman pandemi COVID-19. Daya tarik masyarakat Indonesia untuk berinvestasi saham, ditopang kemudahan dan keterjangkauan modal dalam investasi saham.
Menurutnya kemudahan investasi saham yang sudah bisa dilakukan secara online berbasis aplikasi dengan gawai dan keterjangkauan modal investasi, maka investor saham perlu mewaspadai berbagai modus penipuan.
Paramita menjelaskan, sasaran utama para penipu adalah membobol akun para investor. Yang diincar adalah username, password dan secure PIN.
Modus yang digunakan para penipu, biasanya menghubungi korban dengan mengaku sebagai karyawan perusahaan sekuritas dan meminta username, password, secure PIN dan data pribadi penting lainnya.
“Modus penipuan yang mengincar investor saham semakin canggih, dan beragam dengan sasaran investor-investor baru di daerah. Ada berbagai modus penipuan yang menargetkan para investor saham. Termasuk meminta data prinadi. Padahal, data-data ini sifatnya pribadi dan tidak boleh diketahui pihak lain. karyawan perusahaan sekuritas tidak pernah meminta username, password dan secure PIN karena ini sifatnya pribadi,” kata Paramita dikutip dari Rilis.
Lebih lanjut Paramita menjelaskan, modus penipuan lain dengan menduplikasi akun-akun resmi Instagram milik perusahaan sekuritas yang telah centang biru. Sehingga, dengan akun-akun palsu yang secara tampilan dan isi sama persis akan mencari para korbannya.
“Penipu bertindak seolah-olah ingin memberikan bantuan atau pertolongan, kemudian meminta data-data pribadi, hingga ujung-ujungnya melakukan penipuan. Penipu kemudian meminta korban, untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening penipu,” jelasnya.
Paramita mengimbau kepada para investor dan calon investor di daerah, untuk semakin waspada dengan berbagai modus penipuan di tengah pandemi COVID-19. Sehingga, edukasi dan sosialisasi tentang modus penipuan harus terus dilakukan kepada investor dan calon investor di daerah. (Bud)