Semarang, Idola 92,6 FM-Seluruh cabang Dinas Pendidikan dan Kabupaten Jawa Tengah yang ada di wilayah eks karesidenan, akan melakukan verifikasi faktual terhadap data pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Verifikasi faktual juga melibatkan seluruh kepala SMA/SMK negeri se-Jateng, dan diminta tidak ada proses main mata dalam kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan setelah pendaftaran PPDB ditutup, maka pihaknya langsung berkoordinasi dengan cabang Dinas Pendidikan dan seluruh kepala SMA/SMK negeri untuk melakukan verifikasi faktual data calon peserta didik. Sedangkan verifikasi fisik berkas, akan dilakukan pada 1-8 Juli 2020 nanti.
Jumeri menjelaskan, saat dilakukan verifikasi ini siswa dan orang tua harus hadir membawa bukti fisik berkas. Pihaknya akan mengatur proses verifikasi itu, agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Menurutnya, jika saat dilakukan verifikasi data terdapat ketidakbenaran akan langsung dicoret.
“Menindaklanjuti aduan tersebut, kami telah meminta kepada semua kepala SMA/SMK negeri se-Jawa Tengah untuk melakukan validasi data yang dimasukkan oleh calon peserta didik pada aplikasi PPDB online,” kata Jumeri, Jumat (26/6).
Sementara Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan, setelah ditutup masa pendaftaran PPDB 2020 itu tercatat ada 13.834 calon siswa yang menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD). Banyaknya penggunaan SKD itu menimbulkan persoalan, sehingga proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara ketat.
“Kita ingin melakukan konsolidasi data ke dalam, mudah-mudahan data ini benar adanya sebelum nanti diverifikasi setelah pengumuman tanggal 30 Juni besok. Mengecek moralitas seperti ini tidak mudah sebenarnya. Ya mudah-mudahan, nanti dari hasil seleksi ini masih ada harapan yang bawah naik dan itu nanti tergantung dari data yang akan kita verifikasi,” ujar Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, pada masa mendatang diharapkan sistem PPDB bisa diubah dan tidak terjadi lagi kekacauan. (Budi Aris)