Semarang, Radio Idola 92,6 FM – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala BPS Jateng Sentot Bangun Widoyono mengatakan, pihaknya membangun komitmen bersama di seluruh jajaran BPS jateng untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pencegahan korupsi. Komitmen ini bukan hanya di internal BPS Jateng saja, tetapi juga dengan pihak eksternal.
“ Dengan adanya pencanangan ini , semua berkomitmen bahwa apa yang menjadi arahan atau garis besar reformasi birokrasi terutama mencapai clean governance, itu harus dilakukan secara bersama – sama,” ungkap Sentot, selasa (18/6/2020)
Menurut Sentot, selama ini BPS Jateng juga telah melakukan evaluasi dan pencegahan secara internal dengan membuat form pelaporan.
“Misalnya, ketika kita ke daerah, kadang-kadang kita dioleh-olehin. Kita berkomitmen bahwa kita tidak menerima. Kalau kita menerima kita punya acuan untuk nilai tertentu harus melaporkan ke KPK atau ke inspektorat,” ungkap Sentot
Sentot menambahkan pihaknya tidak pernah melakukan pungutan, kecuali ada aturan yang merupakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2018. Pada aturan itu dijelaskan untuk biaya yang dibayarkan akan disetorkan kepada negara atau pendapatan.
“Misalnya, pihak BPS memiliki data yang akan dipakai pihak luar nonpemerintah maka ada syarat-syarat untuk membayar. Namun, nilai pembayarannya juga murah,” ungkapnya
Sementara itu Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen yang ikut hadir dalam pencanangan tersebut mengapresiasi langkah BPS. Sebab integritas merupakan hal penting bagi sebuah penyajian data yang baik.
“Ini langkah awal untuk meng-upgrade kita menuju integritas yang benar-benar berintegritas,” ujarnya.