BPJS Kesehatan Kembangkan Uji Coba Layanan Telemedicine

BPJS Telemedicine
BPJS Telemedicine.

Semarang, Idola 92,6 FM – BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan, mengembangkan uji coba layanan telemedicine bagi peserta JKN-KIS. Layanan telemedicine merupakan aplikasi konsultasi dengan dokter spesialis, guna memutus penyebaran COVID-19.

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan Ari Dwi Ariyani mengatakan jajarannya saat ini bersama Kementerian Kesehatan, sedang melakukan uji coba pelayanan tanpa tatap muka melalui video daring dengan dokter spesialis. Layanan tersebut merespon kondisi sekarang di masa pandemi, sehingga layanan digitalisasi tidak bisa dielakkan.

Ari menjelaskan, telemedicine dikembangkan bersama layanan daring lainnya sebagai peningkatan dari layanan telekonsultasi. Telemedicine ini masih diuji coba di lima daerah, dan rencananya akhir tahun akan dilakukan evaluasi pelaksanaannya.

Menurutnya, layanan telemedicine ini akan menjadi fitur baru yang bisa dimanfaatkan para peserta JKN-KIS.

“Bedanya kalau telekonsultasi itu dia tidak ada resep yang dikeluarkan, sementara kalau telemedicine ada terapi dan resep yang dikeluarkan. Saat ini kita sedang melakukan uji coba di lima tempat yaitu Medan, Serang, Jaksel, Yogyakarta dan Gorontalo. Pada Desember ini akan dievaluasi uji cobanya, kalau ini berhasil dilakukan maka peserta Program Rujuk Balik itu mendapatkan kepastian layanan dan tidak perlu datang ke rumah sakit untuk bertemu dokter spesialis. Yakni, cukup secara video online,” kata Ari saat menjadi pembicara “Progres Upaya Perbaikan Kualitas Layanan Program JKN-KIS”, Rabu (16/12).

Lebih lanjut Ari menjelaskan, melalui layanan telemedicine ini antara pasien kronis dengan dokternya tetap berkonsultasi tanpa putus melalui layanan video daring. Sehingga, layanan itu tidak membutuhkan kontak fisik antara pasien dengan dokternya.

“Layanan telemedicine ini juga meliputi pembacaan hasil USG ibu hamil yang dilakukan dari FKTP atau klinik. Nanti, dokter kandungan akan membaca hasil USG tanpa harus ketemu dengan pasien,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaKemenkumham Apresiasi Seluruh Kabupaten/kota di Jateng Sudah Peduli Soal HAM
Artikel selanjutnyaMengetahui manfaat Kopi dan Telur formulasi dari Dr. Gretha Zahar bersama Prof Sutiman