Semarang, Idola 92,6 FM-Sepanjang pandemi COVID-19 ini berlangsung, membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan beberapa di antaranya mengalami stres akibat tidak memiliki penghasilan. BNN Jawa Tengah menyebutkan, terjadi peningkatan peredaran narkotika di tengah masyarakat selama masa pandemi.
Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan sepanjang Januari-Mei 2020, pihaknya mengakui terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Tidak hanya barang bukti yang dista cukup banyak, tetapi juga para pelaku tertangkap kebanyakan adalah kurir bukan pengedar langsung.
Benny menjelaskan, dari periode Januari-Mei 2020 kemarin pihaknya mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 26 tersangka. Sedangkan lima tersangka lainnya, merupakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurutnya, peningkatan ini bisa jadi antara permintaan dan penawaran seimbang.
“Terutama dalam situasi pandemi Korona ini, masih mendapatkan kasus narkotika dan semakin meningkat. Kalau kita merujuk pada suatu teori tentang adanya narkoba, terjadi suplly dan demand. Kita tahu suplai itu berkaitan dengan faktor ekonomi, sementara demand itu adanya faktor stres. Menurut teori ini, adanya pandemi Korona ini membuat orang stres. Sehinggam pelampiasannya dengan mengonsumsi obat-obatan terlarang,” kata Benny di sela pemusnahan pil ekstasi di kantornya, Selasa (9/6).
Lebih lanjut Benny menjelaskan, Jateng masih menjadi daerah yang cukup tinggi angka peredaran narkobanya. Hal itu juga ditunjukkan, dengan angka prevalensi narkotika sebesar 1,16 persen dan di bawah nasional sebesar 1,77 persen.
“Jawa Tengah menempati urutan kelima secara nasional, untuk jumlah penggunanya. Sebagian besar pecandu narkotika, merupakan generasi muda,” pungkasnya. (Budi Aris)