Semarang, Idola 92,6 FM – Persebaran virus Korona di wilayah Jawa Tengah, harus menjadi perhatian dari semua pihak tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat. Karena, beberapa wilayah di Jateng sudah bisa dikatakan masuk kategori zona merah dan salah satunya Kota Semarang.
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan untuk di wilayah Jateng yang sudah mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) adalah Kota Tegal, dan telah disetujui Kementerian Kesehatan. Pemprov juga sudah berdiskusi dengan Pemkot Tegal, terkait dengan penghitungan kekuatan yang dimiliki terkait pelaksanaan PSBB.
Ganjar menjelaskan, yang saat ini perlu dicermati juga adalah Kota Semarang karena pemprov telah memberikan peringatan terkait persebaran virus Korona dan penambahan jumlah pasien terpapar COVID-19. Oleh karena itu, Pemkot Semarang harus mencermati secara betul apabila terjadi peningkatan drastis persebaran dari COVID-19. Sehingga, Pemkot Semarang tidak perlu ragu-ragu di dalam mengambil keputusan.
“Saya kira harus dicermati Kota Semarang, agar semua mengerti karena kafe-kafe masih banyak yang nongkrong. Dan itu suasana keramaian masih ada. Maka, saya sudah komunikasi dengan pak wali kota untuk saya minta mengkaji dan menghitung betul-betul. Semarang ini sebenarnya sudah masuk kategori merah juga, maka mesti hati-hati. Kalau kemudian publik tidak bisa mengendalikan, saya khawatir bisa menambah jumlah pasien. Harus ada tindakan yang makin tegas, dan makin keras agar publik bisa memahami,” kata Ganjar, Jumat (17/4).
Ganjar lebih lanjut menjelaskan, khusus untuk PSBB di Kota Tegal pihaknya meminta ada laporan berkala terkait dengan persiapan logistik dan keamanan serta transportasi sosial ekonominya.
“Pemkot Tegal bisa secara konsisten, mendorong dan melakukan sosialisasi pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Mari, pemerintah didukung masyarakatnya agar persebaran virus Korona bisa semakin ditekan,” pungkasnya. (Bud)