BI Jateng Terus Upayakan Pemulihan Ekonomi Kerakyatan

Iss Savitri Hafid
Iss Savitri Hafid, Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi KPw BI Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah terus mendorong upaya pemulihan ekonomi kerakyatan di masa pandemi, agar roda perekonomian kembali bergerak. Salah satunya lewat restrukturisasi keuangan di perbankan.

Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi KPw BI Jateng Iss Savitri Hafid mengatakan secara nasional, jumlah UMKM mencapai 64,19 juta unit dan hampir semuanya mengalami dampak karena COVID-19. Tidak hanya mengalami penurunan penjualan, tetapi banyak juga di antaranya yang harus gulung tikar.

Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang mengalami kendala di sektor keuangan atau pembayaran pinjaman ke perbankan.

Iss menjelaskan, diperlukan adanya upaya bersama di dalam rangka pemulihan ekonomi kerakyatan. Tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari sektor perbankan dan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sebagai tambahan nafas, sehingga UMKM dapat lebih fokus pada upayanya untuk mencari celah dan mencari peluang berproduksi di era new normal saat ini. Semoga, kita semua dapat bersama berkontribusi pada pemulihan ekonomi Indonesia pada umumnya dan Jawa Tengah pada khususnya,” kata Iss, kemarin.

Lebih lanjut Iss menjelaskan, pemerintah sudah berupaya menggelontorkan stimulus ekonomi bagi para pelaku UMKM. Yakni melalui kredit usaha rakyat (KUR), dan stimulus keuangan lainnya.

Sementara Direktur Bisnis Ritel dan UUS Bank Jateng Hanawijaya menambahkan, pada masa pandemi ini pihaknya juga berupaya membantu pelaku UMKM tetap bisa bertahan. Termasuk, melakukan restrukturisasi kredit.

“Jumlah debitur yang telah mendapatkan restrukturisasi sebanyak 15.433 usaha, dengan total outstanding sebesar Rp4,4 triliun. Persentase outstanding terbesar debitur UMKM, di sektor perdagangan besar dan eceran,” ujar Hanawijaya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaKonsumsi Elpiji Turun 5 Persen Selama Libur Idul Adha
Artikel selanjutnyaOJK Sebut 5,38 Juta Nasabah UMKM Manfaatkan Kebijakan Restrukturisasi